KPI Panggil RCTI Soal Siaran Langsung Pernikahan Atta Halilintar - Aurel

- 16 Maret 2021, 21:03 WIB
KPI memanggil RCTI untuk dimintai keterangan terkait penayangan acara lamaran Aurel dan Atta Halilintar.
KPI memanggil RCTI untuk dimintai keterangan terkait penayangan acara lamaran Aurel dan Atta Halilintar. /Ig @aurelie.hermansyah

SELEBRITALK - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) telah memanggil RCTI untuk dimintai keterangan terkait penayangan acara prosesi lamaran hingga rencana pernikahan Aurel dan Atta di stasiun televisi tersebut, Senin 15 Maret 2021 sore.

Dalam pertemuan yang berlangsung daring itu, KPI menyampaikan peringatan, pandangan serta pertanyaan kepada RCTI seputar penayangan acara lamaran dan rencana pernikahan Aurel dan Atta.

Di awal pertemuan, Koordinator bidang Pengawasan Isi Siaran sekaligus Komisioner KPI Pusat, Mimah Susanti, mengatakan pemanggilan ini merupakan bentuk respon pihaknya atas banyaknya aduan dari masyarakat yang mempersoalkan tayangan lamaran dan rencana penayangan pernikahan Atta dan Aurel di RCTI.

“Selain mengawasi isi siaran, KPI juga menindaklanjuti aduan dari masyarakat,” katanya dalam pertemuan itu, dilansir dari laman KPI.go.id.

Baca Juga: UPDATE! Kode Redeem FF Terbaru Selasa 16 Maret 2021: Segera Klaim Hadiah Terbatas dari Garena Free Fire!

Baca Juga: TERBARU! Kode Redeem ML Selasa 16 Maret 2021: Segera Klaim dan Dapatkan Hadiah dari Moonton Mobile Legends!

Baca Juga: Valid! Kode Redeem FF Selasa 16 Maret 2021: Segera Tukarkan dengan Hadiah dari Garena Free Fire!

Dia pun mengingatkan bahwa frekuensi merupakan ranah publik yang dikuasai negara dan peruntukannya digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat. Karenanya, tujuan lembaga penyiaran harus memberikan hiburan, informasi dan edukasi sesuai dengan kepentingan publik.

Terkait siaran edukasi itu, lanjut Santi, KPI menilai dari penayangan selebriti dengan durasi 3 jam itu belum ada unsur edukasinya.

Halaman:

Editor: Oktra Zulhaedah


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x