Ira juga menegaskan pihaknya tidak pernah membuat flyer terkait jadwal proses lamaran dan pernikahan Aurel dan Atta. “Bukan kami yang menyampaikan flayer tersebut. Itu di luar kontrol kami,” katanya.
RCTI juga minta perlunya detail batasan dalam penayangan muatan seperti itu, “Berapa jam yang diperbolehkan dan bagaimana mengemasnya agar menjadi panduan bagi kami dan televisi lainnya. Karena faktanya publik juga merespon positif atas konten seperti itu,” kata Tony Andrianto menambahkan.
Di akhir pertemuan, Wakil Ketua KPI Pusat, Mulyo Hadi Purnomo, mengatakan seluruh keterangan yang disampaikan RCTI dalam pertemuan ini akan menjadi bahan masukan dan pertimbangan dalam rapat pleno KPI. Seluruh keputusan sanksi terkait persoalan ini akan diputuskan dalam rapat pleno yang akan berlangsung hari ini Selasa 16 Maret 2021 ini.***