Reza Artamevia Divonis 10 Bulan Penjara Kasus Penyalahgunaan Narkotika

- 10 Juni 2021, 22:12 WIB
Reza Artamevia Divonis 10 Bulan Penjara Kasus Penyalahgunaan Narkotika
Reza Artamevia Divonis 10 Bulan Penjara Kasus Penyalahgunaan Narkotika /PMJ News

“Kami pikir-pikir dulu yang mulia," ucap kuasa hukum Reza Artamevia, Leidermen Ujiawan.

Usai persidangan, Leidermen Ujiawan mengatakan vonis 10 bulan yang diberikan kepada Reza dianggap tidak memberatkan.

Pasalnya, Reza sudah hampir menjalani rehabilitasi selama 10 bulan.

Namun dirinya kembali menyerahkan semuanya kepada kliennya itu.

Baca Juga: Kembali ke Indonesia, El Rumi Bergabung dalam Sinetron Striping Buku Harian Seorang Istri

“Nggak kecewa sih. Cuma kalau dihitung masa rehabilitasi sudah dijalani 9 bulan lebih. Saya tergantung klien menerima putusan ini,” ujar Leidermen Ujiawan.

“Sebetulnya tidak lama-lama satu bulan kurang, jadi tetap saya serahkan kepada klien, saya ikutin saja," tandas dia.***

Halaman:

Editor: Oktra Zulhaedah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x