Baca Juga: Charlie Puth Kuliah Kedokteran di Makassar, Netizen: Congrats Mamang Charlie
Anji juga berjanji akan mengikuti proses hukum dengan sebaik-baiknya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Yang terakhir, Anji juga memohon doa kepada semua pihak agar kasus yang saat ini dihadapinya tidak menghancurkan karirnya dan masih diberi kesempatan untuk berkarya.
“Doakan supaya saya menjalani ini dengan baik dan saya bisaa kembali berkarya sebagai musisi sebagai pengusaha, sebagai pengembang pariwisata, sebagai pengembang masyarakat dan juga sebagai pribadi. Semoga bisa berkarier kembali,” kata Anji.
Baca Juga: Lega Gugatan Cerai Dikabulkan, Larissa Chou Mengaku Tak Pernah Menyesal Menikahi Alvin Faiz
Seperti kita ketahui bersama, bahwa Anji sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 127 Ayat 1 A UU 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Sementara untuk atas kepemilikan ganja, Anji dijerat Pasal 111 Ayat 1 UU 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.***