Baca Juga: Kocak! Nagita Slavina dan Aminda Didandani Kembar, Raffi Ahmad Sampai Pangling
Anji lantas mengakui jika dirinya bersalah telah mengonsumsi ganja. Akibat perbuatannya itu ia pun kini harus menjalani proses hukum.
"Iya, saya salah," tutur Anji.
Sebelumnya Anji menjalani asesmen di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta di Jalan Tanah Abang II, Cideng, Jakarta Pusat.
Kepala Unit 1 Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Polisi Harry Gasgari mengatakan, asesmen dilakukan sehubungan adanya permohonan dari keluarga tersangka pada Senin 14 Juni 2021 lalu.
Anji dibawa petugas dari Markas Polres Metro Jakarta Barat sekitar pukul 13.00 WIB.***