SELEBRITALK - Musisi Anji baru saja melewati proses asesmen, proses ini menentukan nasib pelantun lagu Dia itu apakah bisa mengikuti proses rehabilitasi atau tidak.
BNNP (Badan Narkotika Nasional Provinsi) DKI Jakarta telah mengeluarkan hasil dari asesmen tersebut, hasilnya sendiri menunjukan bahwa Anji bisa mengikuti rehabilitasi.
Hasil tersebut juga sudah di benarkan oleh Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Adi Wibowo.
"Baru kami ambil (hasil asesmen), direkomendasi rehabilitasi," ujar Adi dalam keterangannya, Rabu, 23 Juni 2021.
Baca Juga: Gara-Gara Patah Hati dan Sepak Bola, Berat Badan Ardhito Pramono Turun Drastis
Di lain kesempatan, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona Siregar menyebutkan Anji nantinya akan di buatkan surat rekomendasi untuk menjalani rehabilitasi, tetapi untuk saat ini musisi tersebut masih ditahan di Rutan Polres Jakarta Barat.
"Sekarang masih kita tahan di Polres. Nanti saya buat surat dulu yang mengacu sama rekomendasi rehabilitasi dari BNNP, baru bisa dibawa (ke rumah rehab)," ungkap Ronaldo.
Diketahui, proses Asesmen mantan vokalis Drive ini berlangsung selama 3 jam.
Anji menjalani asesmen di BNNP DKI Jakarta, di kawasan Cideng, Jakarta Pusat, pada Kamis, 17 Juni 2021 lalu. Kala itu proses asesmen berlangsung selama lebih dari tiga jam.