SELEBRITALK - National Corruption Watch (NCW) menuding artis Raffi Ahmad terlibat dalam skandal pencucian uang hasil kejahatan korupsi sejumlah pejabat.
NCW menyebut bahwa bos RANS Entertainment itu merupakan kantong gratifikasi dari sejumlah pejabat yang nilainya mencapai ratusan miliar rupiah. Uang itu kemudian digunakan untuk menjalankan bisnis, salah satunya RANS Entertainment.
Ketua NCW, Hanifa Sutrisna mengklaim bahwa NCW sudah mengumpulkan sejumlah bukti yang menunjukkan bahwa sumber uang tersebut berasal dari kegiatan yang diduga rasuah.
“Kami telah menerima beberapa dugaan tindakan pencucian uang yang dilakukan oleh saudara Raffi Ahmad dengan nilai yang fantastis,” kata Hanifa dalam podcast Nasional Corruption Watch dengan judul 'Ketika Bansos dijadikan bahan bancakan Pilpres dan Pileg', yang diunggah Rabu (31/1/2024) malam.
Dikatakan Hanifa, ada ratusan rekening milik bos Rans Entertainment tersebut yang diduga sebagai kantong uang hasil kejahatan korupsi.
“Diduga ada ratusan rekening yang dimiliki oleh saudara Raffi Ahmad dan merupakan kantong semar untuk mengelola uang-uang haram,” ujarnya.
Yang lebih mengagetkan lagi, Hanifa menduga bahwa uang yang dimiliki Raffi merupakan milik para terduga korupsi. Bahkan ada yang telah menjadi terdakwa korupsi dan masuk ke rekening Raffi Ahmad.
“Karena ini adanya dugaan pencucian uang dan penerimaan gratifikasi oleh pejabat-pejabat negara yang menitipkan kekayaan atau dana pada pemilik Rans tersebut,” bebernya.