Aset Mewah Sandra Dewi Disita, Kini Dihebohkan dengan Rumah di Australia

- 14 Juni 2024, 22:00 WIB
Sandra Dewi
Sandra Dewi /Pikiran Rakyat

SELEBRITALK - Kejaksaan Agung Republik Indonesia terus menelusuri aset Harvey Moeis dan Sandra Dewi, pasangan selebriti yang tengah menjadi sorotan publik. Harvey Moeis, selain terjerat kasus dugaan korupsi PT Timah, juga diduga melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Penyitaan aset mewah mereka, termasuk beberapa mobil seperti Rolls-Royce, Mini Cooper, Lexus, dan Vellfire, menambah daftar panjang masalah hukum yang harus dihadapi.

Salah satu yang menjadi perhatian publik baru-baru ini adalah terkait rumah pasangan tersebut di Australia yang disebut-sebut disewakan melalui platform Airbnb. Akun X @lanicolecky mengungkapkan bahwa rumah tersebut disewakan dengan tarif mencapai $3,500 per malam, atau sekitar Rp56,8 juta.

Menanggapi kabar ini, kuasa hukum Sandra Dewi, Harris Arthur Hedar, memberikan klarifikasi. Ia menegaskan bahwa rumah tersebut bukanlah milik pribadi Sandra Dewi dan Harvey Moeis.

"Rumah itu hanya disewa oleh mereka selama berada di Australia, biasanya dalam jangka pendek seperti seminggu atau dua minggu," ujar Harris di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, kemarin.

Saat ini, Sandra Dewi masih berstatus sebagai saksi dalam kasus yang menyeret suaminya, Harvey Moeis. Meskipun sempat mengalami masalah kesehatan sebelum kasus ini mencuat, kondisi Sandra Dewi kini dilaporkan dalam keadaan baik.

"Sebelumnya dia memang pernah sakit, namun sekarang Sandra dalam kondisi sehat dan fokus pada anak-anaknya," tambah Harris.

Kasus ini tidak hanya berdampak pada aspek hukum dan keuangan, tetapi juga kehidupan pribadi pasangan selebriti ini. Sandra Dewi yang baru saja pulih dari operasi ambeien dua bulan lalu, kini harus menghadapi tekanan tambahan dari situasi hukum suaminya. Meski demikian, ia tetap menunjukkan ketegaran dan dukungan penuh terhadap keluarganya.

Dengan penyitaan aset dan pemeriksaan yang terus berlanjut, publik menunggu perkembangan lebih lanjut dari kasus ini. Kejaksaan Agung diharapkan dapat menyelesaikan penyelidikan dengan adil dan transparan, demi menegakkan hukum dan keadilan di Indonesia.***

Editor: Mambang Yazid


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah