Pakai Ganja, Ilhoon Eks BTOB Dituntut 4 Tahun Penjara dan Denda Hampir 2 Miliar Rupiah

- 20 Mei 2021, 18:58 WIB
Pakai ganja, Ilhoon eks BTOB dituntut 4 tahun penjara dan denda hampir 2 miliar rupiah.
Pakai ganja, Ilhoon eks BTOB dituntut 4 tahun penjara dan denda hampir 2 miliar rupiah. /Soompi

SELEBRITALK – Sempat mengejutkan publik bahkan rekannya sendiri di BTOB, saat Ilhoon terjerat skandal narkoba. Tidak ada yang menyangka sama sekali jika Ilhoon telah mengonsumsi narkoba jenis ganja sejak lama.

Saat skandal narkoba ini merebak, Ilhoon yang ketika itu masih tergabung dalam BTOB sedang menjalani tugas wajib militer, sampai akhirnya dia memutuskan untuk keluar dari BTOB.

Dan hari ini, 20 Mei 2021, Pengadilan Seoul Pusat menggelar persidangan lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap terdakwa idol bernama lengkap Jung Ilhoon itu, beserta tujuh temannya atas kasus penyalahgunaan obat-obatan terlarang.

Dari keterangan JPU, Ilhoon eks BTOB dan teman-temannya dari Juli 2016 hingga 2019 membeli ganja 161x senilai lebih dari 130 juta won, sebanyak 820 gram.

Baca Juga: iKON dan Lisa BLACKPINK akan Mengguncang Panggung Mnet Kingdom: Legendary War, Hari Ini!

Dalam persidangan hari ini JPU menuntut Ilhoon empat tahun penjara dan denda
sebesar 133 juta won atau sekitar 1,69 miliar rupiah.

Kuasa hukum Ilhoon dalam pembelaannya menyatakan, “Jung Ilhoon menyesali perbuatannya. Dia mendapat banyak stres akibat menciptakan lagu dan menjadi trainee sejak usia muda.”

Melalui kuasa hukumnya, Ilhoon mengaku telah mengambil jalan yang salah untuk melepas stresnya. Idol berusia 26 tahun itu lantas bertekad untuk tidak lagi tergantung pada ganja untuk melepas stres dan akan mencari jalan lain.

Baca Juga: SEVENTEEN akan Tampil di MTV ‘See Us Unite for Change’ Bersama Sting, Black Eyed Peas dan Artis Dunia Lainnya

Halaman:

Editor: Yuni Gatsurini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x