Pakai Ganja, Ilhoon Eks BTOB Dituntut 4 Tahun Penjara dan Denda Hampir 2 Miliar Rupiah

- 20 Mei 2021, 18:58 WIB
Pakai ganja, Ilhoon eks BTOB dituntut 4 tahun penjara dan denda hampir 2 miliar rupiah.
Pakai ganja, Ilhoon eks BTOB dituntut 4 tahun penjara dan denda hampir 2 miliar rupiah. /Soompi

Jung Ilhoon menyatakan, “Identitasku sebagai public figure seharusnya bisa menjadi teladan. Aku malu berdiri di sini karena kasus ini. Aku minta maaf kepada orang yang telah mempercayaiku.”

Lebih lanjut Ilhoon menjelaskan berkat kasus ini dia mengintrospeksi hidupnya serta menyadari betapa tidak dewasanya ia selama ini.

“Meski tidak dewasa, aku menyadari kesalahanku melalui kasus ini dan berjanji akan hidup tanpa menimbulkan rasa malu,” ujarnya lagi.

Baca Juga: Angkat Tema Tak Umum, Move to Heaven Hadirkan Chemistry Ciamik Antara Lee Je hoon dan Tang Jun Sang

Sementara itu tujuh terdakwa lainnya yang tertangkap bersama kasus Ilhoon dituntut dengan tiga tahun penjara, dua tahun penjara, dan 1,5 tahun penjara.

Ilhoon eks BTOB memakai ganja secara berulang kali sejak 4-5 tahun lalu hingga tahun 2019 bersama kenalannya. Sempat beredar kabar pula jika Ilhoon memiliki kebiasaan merokok ganja dan beberapa kali melakukannya ketika berkegiatan bersama BTOB.

Kasus ini menyeruak karena polisi mendapat testimoni dan bukti aktivitas di akun tabungan Ilhoon, bahwa sang mantan rapper BTOB ini telah berkali-kali mengonsumsi ganja hingga tahun lalu.

Ditemukan bukti bahwa Ilhoon membeli mariyuana dengan menggunakan cryptocurrency untuk menutupi jejak dari polisi. Meski begitu, Ilhoon sempat diselidiki lebih dari satu kali oleh Departemen Investigasi Metropolitan pada bulan Juli dan Oktober tahun 2020 lalu.

Persidangan selanjutnya dengan agenda pembacaan vonis hakim akan digelar pada 10 Juni mendatang.***

Halaman:

Editor: Yuni Gatsurini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah