Babak Baru Kasus Kris Wu, Kejaksaan Setujui Penahanan Eks Member EXO Ini

- 17 Agustus 2021, 17:38 WIB
Kris Wu resmi ditahan oleh Jaksa Tiongkok atas tuduhan pemerkosaan pada 16 Agustus 2021
Kris Wu resmi ditahan oleh Jaksa Tiongkok atas tuduhan pemerkosaan pada 16 Agustus 2021 /Instagram/@kriswu

SELEBRITALK – Kasus dugaan pemerkosaan terhadap puluhan gadis termasuk anak di bawah umur yang menjerat Kris Wu masih berlanjut.

Kejaksaan Tiongkok telah merilis pernyataan resmi untuk menahan pop star, Kris Wu.

Kantor Kejaksaan Chaoyang mengumumkan hal tersebut pada Senin, 16 Agustus 2021.

“Kejaksaan Rakyat Beijing Chaoyang menyetujui penangkapan tersangka kriminal Wu Yi Fan sesuai dengan hukum pada 16 Agustus 2021. Setelah melakukan proses penyelidikan sesuai hukum.”

Baca Juga: Link Streaming dan Bocoran Drakor Police University Episode 3, 17 Agustus 2021: Nyawa Cheol Jin Terancam!

Demikian pernyataan resmi dari Kantor Kejaksaan Chaoyang. Wu Yi Fan adalah nama asli dari Kris Wu.

Sebelumnya, sejak Sabtu, 31 Juli 2021 hingga kini, eks member EXO itu telah ditahan pihak kepolisian Beijing di Chaoyang.

Bintang Pop China-Kanada ini dituduh melakukan pemerkosaan dan pelecehan seksual terhadap Du Meizhu.

Dan ternyata korbannya bukan hanya satu orang. Korban-korban lainnya buka suara.

Halaman:

Editor: Oktra Zulhaedah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah