Komentator Jahat ke Lee Junho 2PM Berakhir Dihukum Denda

- 28 Juli 2023, 16:38 WIB
Komentator Jahat ke Lee Junho 2PM Berakhir Dihukum Denda
Komentator Jahat ke Lee Junho 2PM Berakhir Dihukum Denda /Soompi

SELEBRITALK - Seorang komentator jahat yang menyebarkan informasi palsu tentang aktor-idol Lee Junho 2PM baru-baru ini resmi didenda.

Pada 28 Juli 2023, JYP Entertainment menyatakan bahwa Pengadilan Distrik Barat Seoul baru-baru ini mengakui bahwa pelaku yang berulang kali menyebarkan informasi palsu tentang Lee Junho dinyatakan bersalah atas pencemaran nama baik dan menghukum mereka dengan denda sebesar 3 juta won.

JYP juga berbagi, "Kami mengambil tindakan yang lebih kuat dengan memperkuat rute pemantauan dan memilih firma hukum tambahan untuk mengajukan pengaduan."

Baca Juga: SPOILER Queendom Puzzle Mnet Episode 7, Pengumuman Eliminasi Pertama, Nama Grup Proyek, dan 7 Teratas

"Kami akan terus mengambil tindakan keras tanpa keringanan hukuman dan tidak mengabaikan postingan jahat atau penyebaran informasi palsu yang tidak berdasar tentang artis kami," lanjut mereka.

"Kami ingin mengucapkan terima kasih kepada penggemar yang selalu menunjukkan dukungan dan cinta kepada artis," lanjut mereka.

Baca Juga: Serbu Kode Redeem ML (Mobile Legends) Moonton Hari Ini 27 Juli 2023 Gratis

Baca Juga: Serbu Kode Redeem Genshin Impact miHoYo Hari Ini 27 Juli 2023 Gratis

Halaman:

Editor: Oktra Zulhaedah

Sumber: Soompi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah