Presiden Jokowi Umumkan PPKM Level 4 Diperpanjang hingga 2 Agustus

25 Juli 2021, 21:23 WIB
Presiden Jokowi Umumkan PPKM Level 4 Diperpanjang hingga 2 Agustus /YouTube Sekretariat Presiden

SELEBRITALK - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi memperpanjang PPKM level 4 dari 26 Juli 2021 hingga 2 Agustus 2021.

Hal itu diungkapkan Jokowi dalam keterangan pers, Minggu 25 Juli 2021 melalui saluran YouTube sekteriat Presiden.

"Saya memutuskan melanjutkan PPKM level 4 26 Juli sampai 2 Agustus, dengan penyesuaian mobilitas," ungkap Jokowi.

Namun, pemerintah akan melakukan penyesuaian terkait aktivitas dan mobilitas masyarakat yang dilakukan bertahap dengan pelaksanaan yang sangat hati-hati.

Baca Juga: Sederet Pemain Ikatan Cinta Ucapkan Belasungkawa atas Meninggalnya Ibunda Amanda Manopo

“Akan ada beberapa penyesuaian terkait aktivitas dan mobilitas masyarakat yang akan dilakukan secara bertahap," ujarnya.

Dalam konfrensi persnya, Jokowi menjelaskan, bahwa pasar sembako boleh buka seperti biasa, non sembako boleh buka maksimal 50% dengan prokes yang ketat sampai pukul 15.00 WIB diatur lebih lanjut oleh pemda.

sementara itu, usaha-usaha lain boleh buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai pukul 21.00 WIB.

"Pedagang kaki lima, toko kelontong, agen atau outlet voucher, pangkas rambut, pedagang asongan, bengkel kecil dan usaha kecil lain diizinkan buka dengan prokes ketat dan dibuka sampai pukul 21.00 WIB, pengaturan teknisnya diatur oleh pemerintah daerah," tambahnya.

Baca Juga: Sebelum Ibunda Meninggal, Amanda Manopo Sempat Unggah Permintaan Maaf

Lebih lanjut, warung makan, PKL jajanan dan usaha sejenisnya yang memiliki tempat usaha di ruang terbuka juga diizinkan buka dengan prokes ketat sampai pukul 20.00 WIB.

"Maksimum waktu makan tiap pengunjung 20 menit. Hal-hal teknis akan dijelaskan Menko dan Menteri terkait," sambungnya.

"Untuk mengurangi beban masyarakat kami tingkatkan pemberian bansos ditengah masyarakat dan bantuan untuk usaha mikro kecil. Penjelasan terperinci akan dilakukan oleh Menko dan Menteri terkait," tambah Jokowi.

Presiden Jokowi mengumumkan PPKM level 4 akan diperpanjang hingga tanggal 2 Agustus dan akan diberlakukan merata di seluruh wilayah di Indonesia, tidak hanya di Jawa-Bali.***

Editor: Oktra Zulhaedah

Tags

Terkini

Terpopuler