Baca Juga: Sebelum Ibunda Meninggal, Amanda Manopo Sempat Unggah Permintaan Maaf
Lebih lanjut, warung makan, PKL jajanan dan usaha sejenisnya yang memiliki tempat usaha di ruang terbuka juga diizinkan buka dengan prokes ketat sampai pukul 20.00 WIB.
"Maksimum waktu makan tiap pengunjung 20 menit. Hal-hal teknis akan dijelaskan Menko dan Menteri terkait," sambungnya.
"Untuk mengurangi beban masyarakat kami tingkatkan pemberian bansos ditengah masyarakat dan bantuan untuk usaha mikro kecil. Penjelasan terperinci akan dilakukan oleh Menko dan Menteri terkait," tambah Jokowi.
Presiden Jokowi mengumumkan PPKM level 4 akan diperpanjang hingga tanggal 2 Agustus dan akan diberlakukan merata di seluruh wilayah di Indonesia, tidak hanya di Jawa-Bali.***