PPKM Diperpanjang, Luhut: Masuk Mall Bagi yang Sudah Divaksinasi

- 10 Agustus 2021, 00:56 WIB
PPKM Diperpanjang, Luhut: Masuk Mall Bagi yang Sudah Divaksinasi
PPKM Diperpanjang, Luhut: Masuk Mall Bagi yang Sudah Divaksinasi /Ilustrasi pusat perbelanjaan yang ada di Jakarta saat PPKM/Pixabay.com/jarmoluk /Ilustrasi pusat perbelanjaan yang ada di Jakarta saat PPKM/Pixabay.com/jarmoluk

SELEBRITALK - Pemerintah memutuskan untuk melanjutkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, 3, dan 2 dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.

Kebijakan PPKM diperpanjang terhitung sejak 10 hingga 16 Agustus 2021 untuk wilayah Jawa dan Bali.

Hal ini disampaikan langsung oleh Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi persnya yang disiarkan di kanal YouTube Sekretariat Presiden, 9 Agustus 2021 malam.

Menurutnya keputusan ini diambil mengingat hasil positif dari penerapan PPKM sebelumnya yakni menurunnya kasus infeksi Covid-19 sebesar 59,6 persen di wilayah Jawa-Bali.

Baca Juga: Maia Estianty Komentari Logat Bicara, Dodit Mulyanto Balas Bandingkan Ahmad Dhani dan Irwan Mussry

Namun selama masa perpanjangan PPKM level 4 ini, pemerintah juga akan melakukan pembukaan mal secara bertahap di beberapa kota.

Ada beberapa persyaratan yang diberlakukan bagi masyarakat yang mau mengunjungi mal. Salah satunya adalah mereka semua sudah mendapatkan vaksinasi.

"Hanya mereka yang sudah divaksinasi, saya ulangi hanya mereka yang sudah divaksinasi dapat masuk ke mal dan harus menggunakan aplikasi peduli lindungi," tegasnya.

Selain itu ada batasan usia yang berlaku, untuk usia di bawah 12 tahun dan di atas 70 tahun dilarang masuk mal sementara waktu ini.

Halaman:

Editor: Oktra Zulhaedah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah