KPI dan AJV Gelar Seminar Tentang Reposisi Media Baru dalam Diskursus Revisi Undang-Undang Penyiaran

- 3 April 2024, 16:34 WIB
Tulus Santoso dari KPI dan Nugroho F Yudh di tengah seminar
Tulus Santoso dari KPI dan Nugroho F Yudh di tengah seminar /

SELEBRITALK - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat mengaku kecolongan dengan beragam konten yang beredar di platform digital seperti di YouTube maupun OTT.

Tulus Santoso, Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran KPI Pusat, dalam Seminar Nasional “Reposisi Media Baru dalam Diskursus Revisi Undang-Undang Penyiaran” yang digelar KPI bersama Aliansi Jurnalis Televisi (AJV)  menyebut bahwa, di awal pemunculannya banyak orang menyebut YouTube lebih baik dari televisi.

“Namun yang pernah bilang seperti itu, hari ini  menyesal. Karena YouTube tidak lebih baik dari TV, baik dari aspek perlindungan kepada pubik, khususnya perlindungan kepada anak dan remaja,  juga terkait dengan kualitas konten yang mengandung sensualitas dan penuh prank. Konten tayangan di televisi nasional maupun swasta, jauh lebih baik dan lebih sesuai aturan ketimbang di OTT dan YouTube. Jelas ini kecolongan," ungkap Tulus di Lumire Hotel Senen, Jakarta Pusat, Selasa 2 April 2024.

Lebih lanjut Tulus mengurai masalah, misalnya di TV Nasional maupun swasta ada aturan yang melarang munculnya gambar rokok, miras, alkohol dan seksualitas.

“Tapi di YouTube dan OTT itu malah terjadi. Karena mereka belum atau tidak diatur oleh UU Penyiaran," kata Tulus.

Tulus mengklaim bahwa pengaturan konten isi siaran dalam revisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran dilakukan demi kepentingan publik.

Baca Juga: KPI Panggil RCTI Soal Siaran Langsung Pernikahan Atta Halilintar - Aurel

"Pengaturan tersebut bertujuan untuk melindungi masyarakat dari konten yang tidak sesuai. Dan memang perlu adanya perlindungan kepada penonton, terutama terhadap tayangan yang mengandung kekerasan sadis dan seksualitas yang tidak pantas ditonton anak-anak dan remaja," katanya lagi.

Menurut Tulus, pembatasan isi tayangan bisa jadi  membuat sebagian masyarakat kecewa. Namun tidak mungkin juga memenuhi seluruh keinginan publik dalam hal isi siaran.

Halaman:

Editor: Nini Sunny


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x