Tersangka Kasus Korupsi Bansos Juliari Batubara Minta Diakhiri Penderitannya, Ernest Prakasa Beri Tanggapan

10 Agustus 2021, 18:41 WIB
Ernest Prakasa tanggapi permohonan Juliari Batubara minta diakhiri penderitaannya. /Instagram/@ernestprakasa

SELEBRITALK - Tersangka kasus korupsi dana bantuan sosial (bansos) Juliari Batubara akhir-akhir ini mendapat kecaman dari berbagai pihak atas permintaannya agar dibebaskan dari kasus tersebut.

Banyak pihak yang tidak habis pikir dengan permintaannya tersebut, pasalnya dalam sidang tuntutan sebelumnya, ia terbukti menerima suap Rp32,482 miliar dari 109 perusahaan penyedia bantuan sosial sembako Covid-19 di wilayah Jabodetabek.

Banyak publik figur yang angkat bicara mengenai hal ini, diantaranya adalah komika Ernest Prakasa melalui akun Twitter miliknya.

Uniknya, dalam cuitan yang dibagikannya, Ernest menuliskan hal-hal menggelitik hingga memancing beragam respon dari netizen.

Baca Juga: Ternyata Ini yang Dikatakan Ernest Prakasa yang Membuat Adhisty Zara Berterima Kasih

"Pak Juliari Batubara minta penderitaannya diakhiri. Kalo di film action, maknanya agak beda tuh," tulisnya dengan akun @ernestprakasa.

Cuitan Ernest Prakasa tersebut hingga kini sudah menembus lebih dari 4 ribu likes dan 819 retweet.

Banyak netizen yang geram atas permintaan Juliari Batubara tersebut dan menimpalinya dengan komentar-komentar pedas.

"Bukan nya kita mendukung ya klo Pak Juliari Batubara di akhiri penderitaan nya,, mohon di percepat ajh lah kasian, Tembak mati contoh nya," tulis akun @Gi_Alfi.

Baca Juga: Tanggapan Ernest Prakasa Soal Video Adhisty Zara dan Okin, 'Mereka Gak Berbuat Kriminal'

Sementara itu, akun @icalgusdinar juga memberikan komentar pedas lainnya yang dibalut dengan guyonan.

"Tak doain ben cepet diakhiri penderitaan beliau. bebas penjara, trus pas keluar mau ke rumah. digeruduk warga, 1 orang nyumbang 1 tendangan, 10 tamparan, 16 cubitan, 20 sentil lak²an, 25 jambakan dan total warga ada 1.000.000 jiwa," tulisnya.

Diketahui sebelumnya, Juliari Batubara menyampaikan permintaannya dalam pembacaan nota pembelaan atau pledoi dalam sidang lanjutan yang digelar Senin, 9 Agustus 2021 kemarin.

"Oleh karena itu permohonan saya, permohonan istri saya, permohonan kedua anak saya yang masih kecil-kecil serta permohonan keluarga besar saya kepada majelis hakim yang mulia, akhirilah penderitaan kami ini dengan membebaskan saya dari segala dakwaan," ucap Juliari dari gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui video conference pada majelis halim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.***

Editor: Gilang Kencana C.R

Tags

Terkini

Terpopuler