Mulan Jameela Disebut Punya Hobi Utang, Ahmad Dhani Angkat Bicara

- 24 Februari 2021, 09:15 WIB
Ahmad Dhani jawab komentar mengenai hobi hutang Mulan Jameela.
Ahmad Dhani jawab komentar mengenai hobi hutang Mulan Jameela. /Instagram/@mulanjameela1/

 

SELEBRITALK - Mulan Jameela kembali mendapat sorotan setelah rincian laporan harta kekayaannya terpublikasi. Penyanyi yang kini menjadi anggota DPR ini diketahui memiliki jumlah harta kekayaan dengan nominal Rp15.513.249.701.

Seperti diketahui dari data laporan harta kekayaan Mulan Jameela yang terpublikasi, bahwa gaji bulanannya menjadi anggota DPR adalah Rp66 juta perbulan.  Belum lagi penghasilan lainnya diluar gaji anggota DPR hingga harta tak bergerak, harta bergerak dan surat berharga yang membuat nominal kekayaan Mulan Jameela bernilai fantastis.

Namun yang menjadi sorotan adalah mengenai catatan utang Mulan Jameela yang mencapai Rp186.580.000. Banyak yang menilai jika Mulan Jameela mempunyai kebiasaan yang sama dengan sang suami Ahmad Dhani yakni berhutang.

Mengenai hal itu, Selebritlak mencoba menghubungi Ahmad Dhani untuk mengkonfirmasi kabar tersebut melalui pesan WhatsApp. 

Baca Juga: Bukan Mobil, Permintaan Raffi Ahmad yang Belum Kesampaian di Usia ke-34

“Banyak wartawan kelakuannya bikin berita tanpa konfirmasi. Tapi lama-lama warganet sadar, berita wartawan bodrex (abal-abal) itu gak ada yang bener,” jawab Ahmad Dhani melalui pesan WhatsApp-nya.

Ahmad Dhani memang sempat dikabarkan memiliki utang sebesar Rp200 juta kepada para pedagang barang antik di Bandung. Saat itu para pedagang barang antik secara terang-terangan menagih utang kepada Ahmad Dhani.

Ahmad Dhani memang dikenal sebagai musisi yang senang dengan barang-barang antik. Bahkan di rumahnya banyak sekali barang-barang antik dengan nilai histori tinggi dan tentunya bukan barang yang dapat dibeli dengan harga murah.

Baca Juga: Setelah Blokir Instagram, Kini Dayana Minta Videonya dengan Fiki Naki Dihapus

Halaman:

Editor: Gilang Kencana C.R


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah