Jerinx Serahkan Uang Hasil Penggalangan Dana Simpatisan ke Kejaksaan untuk Pengganti Denda Kurungan

- 2 Juni 2021, 19:37 WIB
I Gede Aryastina alias Jerinx
I Gede Aryastina alias Jerinx /Instagram.com/@jrxsid/

SELEBRITALK - Kuasa hukum dari terpidana I Gede Ary Astina alias Jerinx mendatangi Kejaksaan Negeri Denpasar, Bali dengan tujuan untuk membayarkan uang pengganti denda kurungan sebesar Rp10 juta.

"Ini adalah uang yang dikumpulkan simpatisan untuk Jerinx dari Rp100 rupiah sampai dengan Rp100.000. Kami ingin menyerahkan apa adanya, karena ini menjadi bentuk solidaritas dan partisipasi publik sehingga patut kami hargai," kata kuasa hukum Jerinx SID, I Wayan "Gendo" Suardana, saat ditemui dalam penyerahan uang denda di Kejaksaan Negeri Denpasar, Bali, Rabu 2 Juni 2021.

Ia mengatakan, sebagaimana vonis dari majelis hakim sebelumnya 10 bulan penjara dengan pidana denda sebanyak Rp10 juta dan apabila tidak dibayarkan maka diganti satu bulan kurungan.

Sehingga dari putusan itu, simpatisan dan pendukung Jerinx mengumpulkan dana untuk membantu membayarkan denda pidana itu.

Baca Juga: Michelle Kuhnle Dipecat dari Manajemen Persis Solo karena Nadia Arifta Cemburu?

"Dari Rp10 juta ini, Rp5.192.000 berasal dari inisiatif dan penggalangan simpatisan Jerinx SID, kemudian sisanya ditambahkan dari keluarga Jerinx, sehingga totalnya pas Rp10 juta," katanya.

Para simpatisan melakukan berbagai kegiatan untuk mengumpulkan dana denda dengan mengamen, mengadakan konser mini dan penjualan merchandise.

"Untuk bebasnya Jerinx SID, selanjutnya kami berkoordinasi dengan lapas termasuk apakah nanti masuk asimilasi dan potongan remisinya. Dengan penyerahan Rp10 juta ini (Jerinx) tidak perlu menjalani satu bulan kurungan karena sudah dibayar dendanya hari ini," katanya.

Setelah kami koordinasi, kata Suardana, dari LP Kerobokan akan memastikan berapa lama lagi waktu Jerinx untuk bebas, karena subsidernya tidak perlu dijalani.

Halaman:

Editor: Gilang Kencana C.R


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x