SELEBRITALK - Artis kontroversial Vicky Prasetyo dituntut 8 bulan penjara, akibat kasus pencemaran nama baik terhadap mantan istrinya Angel Lelga
Atas tuntutan yang di sematkan padanya, Vicky Prasetyo mengaku pasrah.
Karena suami Kalina Oktarani ini, sudah mengupayakan yang terbaik bersama kuasa hukumnya dalam kasus ini.
"Ya semua harus dijalankan udah nggak ada pilihan apapun. Tapi ya semua pasti kuasa hukum sudah melakukan upaya yang baik," ungkap Vicky Prasetyo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 1 Juli 2021.
Baca Juga: Keceplosan Ungkap Pengeluaran Nagita Slavina per Bulan, Raffi Ahmad: Satu Miliar Lebih
Sementara itu, tim kuasa hukum dari Vicky Prasetyo, yakni Mevi Amanda Sari masih meyakini bahwa kliennya tak bersalah terkait dugaan pencemaran nama baik ini.
Untuk itu, Mevi Amanda Sari akan menyiapkan bukti di pledoi pada persidangan mendatang.
"Pada prinsipnya kami akan melakukan pembuktian terbalik dengan apa yang didakwakan oleh jaksa karena kami menyakini penuh klien kami tidak bersalah," ucapnya.
"Kamis 29 juli 2021 kami akan mengajukan pledoi atau pembelaan," tambahnya.