SELEBRITALK - Rapper Indra Derryanto atau dikenal Derry NEO ditangkap polisi atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Derry NEO kedapatan membeli dan menjual narkoba jenis ganja dari seorang bandar. Saat ini bandar tersebut masih ada dalam DPO polisi.
Kabar tersebut dibenerarkan oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Azis Andriansyah.
Azis menerangkan, awalnya pihak kepolisian mengamankan RS dengan barang bukti ganja seberat 16,2 gram.
Setelah dilakukan pengembangan, polisi mendapatkan nama ID atau Indra Derryanto.
"Terhadap saudara RS kita dapatkan berupa barbuk ganja seberat 16,2 gram. kemudian kita lakukan pemeriksaan dan kita dapat keterangan bahwa peroleh barang dari seseorang yang sekarang masih DPO dan dia lakukan jual beli ke beberapa orang, salah satunya saudara ID," kata Azis Andriansyah di kantornya, Jumat 6 Agustus 2021.
"Kemudian dari ID kita peroleh keterangan, dia juga jual beli kepada seseorang berinisial HB," ujarnya lagi.
Dari penangkapan ketiganya, polisi mengaku sudah menemukan barang bukti ganja seberat 59,8 gram.