Ditetapkan Sebagai Tersangka, Jerinx SID Terancam Kembali Masuk Bui

- 7 Agustus 2021, 11:15 WIB
Jerinx ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pengancaman.
Jerinx ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pengancaman. /Foto: polri.go.id/Bid Humas Polda Bali/

SELEBRITALK - Musisi I Gede Astina alias Jerinx kini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus pengancaman yang dilaporkan oleh Adam Deni.

Kabar tersebut telah dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri, usai pihak kepolisian melakukan gelar perkara.

"Sudah ditetapkan sebagai tersangka, dari hasil gelar perkara," kata Yusri saat dikonfirmasi, di Jakarta, Sabtu 7 Agustus 2021.

Yusri melanjutkan bahwa Jerinx akan kembali menjalani pemerikasaan yang telah dijadwalkan pada Senin, 9 Agustus 2021.

Baca Juga: Jerinx Resmi Dilaporkan Adam Deni, Nora Alexandra Sempat Minta Maaf

"Rencana panggilan untuk dilakukan pemeriksaan dijadwalkan hari Senin (9/8/2021) di Polda Metro Jaya," terangnya.

Sebelumnya Adam Deni melaporkan Jerinx atas dugaan pengancaman buntut dari tudingan sang musisi yang sempat kehilangan akun Instagram-nya.

Jerinx dan istrinya Nora Alexandra pun sempat menjalani pemeriksaan di Polres Badung, Bali beberapa waktu lalu.

Hasil dari pemeriksaan tersebut, penyidik menyita barang bukti berupa handphone milik Jerinx dan Nora Alexandra yang diduga digunakan untuk melakukan pengancaman.

Halaman:

Editor: Gilang Kencana C.R


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah