Bebas Murni, Saipul Jamil Tolak Dijemput Ibu-Ibu Majelis Taklim

- 2 September 2021, 10:04 WIB
Bebas Murni, Saipul Jamil Tolak Dijemput Ibu-ibu Majelis Taklim
Bebas Murni, Saipul Jamil Tolak Dijemput Ibu-ibu Majelis Taklim /YouTube/Dorce Tube

Sebagai informasi, Saipul Jamil tersandung kasus pencabulan dan penyuapan. Ia ditetapkan sebagai tersangka pada 18 Februari 2016. Atas perbuatannya, Saipul Jamil divonis 5 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta, pada Juli 2017.***

Halaman:

Editor: Gilang Kencana C.R


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x