Belum Izin, Indro Warkop Minta 3 Pemuda Viral Mirip Dono, Kasino dan Indro untuk Berhenti dan Bicara

- 20 September 2021, 18:43 WIB
Belum Izin, Indro Warkop Minta 3 Pemuda Viral Mirip Dono, Kasino dan Indro untuk Berhenti dan Bicara
Belum Izin, Indro Warkop Minta 3 Pemuda Viral Mirip Dono, Kasino dan Indro untuk Berhenti dan Bicara /Instagram.com/@indrowarkop_asli

SELEBRITALK - Kemunculan 3 pemuda bernama Sepriadi, Dimas dan Alfin yang masing-masing memiliki kemiripan dengan pelawak legendaris Dono, Kasino dan Indro membuat heboh dunia maya.

Pada awalnya ketiganya mengaku tak saling mengenal hingga akhirnya dipertemukan untuk membentuk sebuah grup Warkopi.

Seketika nama mereka pun langsung melambung hingga kerap muncul sebagai bintang tamu di berabagai program televisi.

Tapi sayangnya, Warkopi ternyata terbentuk tanpa meminta izin terlebih dahulu kepada Indro Warkop selaku pemilik resmi nama Warkop DKI.

Baca Juga: Putri Anne Diminta Tinggalkan Arya Saloka untuk Amanda Manopo oleh Netizen, sampai Sebut-sebut Takdir Allah

Terkait hal itu, Indro pun mengatakan jika sejauh ini dirinya belum berniat untuk membawa kasus tersebut ke jalur hukum. Indro hanya meminta itikad baik dari pihak Warkopi untuk meminta izin dan berbicara kepadanya.

"Saya tidak berpikir sejauh itu, tapi celakanya kita berhadapan dengan hukum. Ada konsekuensi yang sebetulnya enggak ingin kita teruskan," ujar Indro dalam jumpa pers "Pernyataan Sikap Lembaga Warkop DKI terhadap Warkopi" pada Senin.

Indro mengatakan tidak mempermasalahkan mengenai kemiripan wajah dari tiga anak muda yang menggunakan karakter nama Dono, Kasino dan Indro. Akan tetapi, harus ada izin sebelumnya, sebab nama Warkop DKI telah terdaftar di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).

Indro menjelaskan Warkop DKI atau Warung Kopi Dono, Kasino, Indro merupakan sebuah merek yang dilindungi secara hukum lewat Hak Kekayaan Intelektual. Hak ini dimiliki oleh Lembaga Warkop DKI, di mana dipegang oleh anak-anak dari Dono (almarhum), Kasino (almarhum) dan Indro.

Halaman:

Editor: Gilang Kencana C.R

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah