Rizky Billar dan Lesti Kejora Lakukan Akad Nikah 2 Kali, Buya Yahya Jelaskan Hukumnya dalam Islam

- 28 September 2021, 19:18 WIB
Rizky Billar dan Lesti Kejora Lakukan Akad Nikah 2 Kali, Buya Yahya Jelaskan Hukumnya Meurut Islam
Rizky Billar dan Lesti Kejora Lakukan Akad Nikah 2 Kali, Buya Yahya Jelaskan Hukumnya Meurut Islam /Instagram/@lestykejora/

Baca Juga: Berakting Ciamik di Ikatan Cinta, Oka Antara Malah Diserang Emak-emak, Fans Garis Keras Aldebaran

Kemudian, Mila Machmudah Djamhari menuturkan salah satu syarat mendaftarkan pernikahan di KUA adalah surat pernyataan masih perjaka atau perawan.

Sementara, Rizky Billar dan Lesti Kejora sudah melaksanakan nikah siri terlebih dahulu sebelum mendaftar ke KUA.

Karena akad nikah dua kali tanpa sebab syar'i tidak disyariatan dalam agama Islam.

Setidaknya, ini disampaikan oleh pengasuh Lembaga Pengembangan Da'wah dan Pondok Pesantren Al-Bahjah Yahya Zainul Ma'arif atau dikenal Buya Yahya.

Baca Juga: Denny Sumargo Sebut Nama Artis yang Ribet Diajak Kolab di YouTube

Hal tersebut dikatakan oleh Buya Yahya di kanal YouTube miliknya, jika sudah menikah siri tak perlu melakukan akad nikah ulang.

"Nikah hanya sekali, tidak dianjurkan mengulang pernikahan. Kalau sudah diakadkan secara agama (siri), selesai, tinggal dilaporkan, selesai," kata Buya Yahya.

Buya Yahya juga menambahkan, akad nikah Rizky Billar dan Lesti Kejora sama sekali tidak memilki makna.

Sebab pasangan yang sudah menikah secara siri terikat pernikahan, sehingga tidak perlu melaksanakan akad nikah kembali.

Halaman:

Editor: Gilang Kencana C.R


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x