Ini Alasan Jasa Raharja Tidak Berikan Ahli Waris Vanessa Angel Santunan

- 5 November 2021, 19:22 WIB
Ini Alasan Jasa Raharja Tidak Berikan Ahli Waris Vanessa Angel Santunan
Ini Alasan Jasa Raharja Tidak Berikan Ahli Waris Vanessa Angel Santunan /Instagram/@vanessaangelofficial

SELEBRITALK – Dalam kasus kecelakaan yang menewaskan Vanessa Angel dan Febri Ardiansyah alias Bibi, PT Jasa Raharja (Persero) menyatakan bahwa ahli waris tidak memperoleh santunan dari perusahaan.

Sekretaris Perusahaan Jasa Raharja Harwan Muldidarmawan menjelaskan kecelakaan tersebut tidak akan ditanggung asuransi Jasa Raharja karena kecelakaan tunggal kendaraan pribadi bukan kendaraan umum.

Berdasarkan UU 33 tahun 1964 dan UU 34 tahun 1964, yang berhak mendapatkan santunan Jasa Raharja adalah setiap penumpang angkutan umum yang sah, mengalami kecelakaan dalam perjalanan.

Serta setiap orang yang berada di luar alat angkutan lalu lintas jalan yang menimbulkan kecelakaan, yang menjadi korban akibat kecelakaan dari penggunaan alat angkutan lalu lintas jalan tersebut.

Baca Juga: Jenazah Vanessa Angel dan Suami Dimakamkan dalam Satu Liang Lahad

“Maka, terhadap kasus kecelakaan yang dialami, di luar jaminan perlindungan dasar Jasa Raharja,” katanya pada Jumat, 5 November 2021.

UU No 33 Tahun 1964 Jo PP No 17 Tahun 1965 tentang dana pertanggungan wajib kecelakaan penumpang umum menjelaskan korban yang berhak atas santunan adalah setiap penumpang sah dari alat angkutan penumpang umum yang mengalami kecelakaan diri, yang diakibatkan oleh penggunaan alat angkutan umum, selama penumpang yang bersangkutan berada dalam angkutan tersebut, yaitu saat naik dari tempat pemberangkatan sampai turun di tempat tujuan.

Bagi penumpang kendaraan bermotor umum (bus) yang berada di dalam tenggelamnya kapal ferry, maka kepada penumpang bus yang menjadi korban diberikan santunan ganda.

Sedangkan bagi korban yang jasadnya tidak ditemukan dan/atau hilang, penyelesaian santunan didasarkan kepada Putusan Pengadilan Negeri.

Halaman:

Editor: Gilang Kencana C.R


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah