Usai Investasi di YouTube Pesulap Merah, Kini Rudy Salim Akuisisi Sebagian Saham Distrik Otomotif PIK 2

- 7 September 2022, 15:57 WIB
Usai Investasi di YouTube Pesulap Merah, Kini Rudy Salim Akuisisi Sebagian Saham Distrik Otomotif PIK 2
Usai Investasi di YouTube Pesulap Merah, Kini Rudy Salim Akuisisi Sebagian Saham Distrik Otomotif PIK 2 /Instagram Rudy Salim

Rudy Salim, pengusaha otomotif sekaligus pemilik RANS Nusantara FC bersama Raffi Ahmad, melalui Prestige Corp telah mengakuisisi sebagian saham Distrik Otomotif yang berlokasi di jalan Jenderal Sudirman Blok DH-11 PIK 2.

"Kemarin kan udah investasi di pelawak, pedangdut, sampe Pesulap Merah, sekarang giliran yang serius-serius dulu nih," kata Rudy Salim di kawasan PIK 2 Jakarta Utara, Selasa 6 September 2022.

Baca Juga: Update! Kode Redeem Genshin Impact Hari Ini 5 September 2022: Klaim Mora dan Primogems Gratis dari Mihoyo

Distrik Otomotif PIK 2 sendiri disebut Rudy Salim merupakan area pusat otomotif terbesar dan terlengkap se-Indonesia.

"Khusus untuk Distrik Otomotif perdana di PIK 2 ini Prestige Corp telah menetapkan target total 132 unit dari Tahap 1 Distrik Otomotif PIK2 showroom terisi sepenuhnya mulai dari importir umum, agen pemegang merek, aksesoris hingga komponen pendukung otomotif lainnya," tambah Rudy Salim.

Menurut Rudy Salim tujuan investasi Prestige Corp dalam Distrik Otomotif adalah meningkatkan kualitas sumber daya, meningkatkan kemampuan ekspansi yang lebih sistematis, terukur dan akuntabel.

Baca Juga: Song Joong Ki Jualan Sepatu di Little Women Episode 2, Begini Suasana Lokyut Saat Bintang Vincenzo Itu Nongol

"Proyeksi ke depannya yakni membuat berbagai Distrik Otomotif lain di berbagai kota besar dengan tier atau kelas sesuai dengan kota tersebut," jelas Rudy Salim.

Dia menambahkan, "Dan investasi sebesar Rp100 miliar dari Prestige Corp mendorong target baru untuk Distrik Otomotif yaitu membuka cabang minimal dua kota yang berbeda setiap tahunnya."

Ditambahkan Rudy Salim, Flagship Distrik Otomotif PIK 2 menjadi branch Class 1 dengan plafon nilai penjualan mobil Rp5 miliar, Jabodetabek (Class 2) Rp1 -5 miliar, kota-kota besar lain (Class 3) Rp500 juta – 1 miliar, dan Class 4 di bawah Rp500 juta.

Halaman:

Editor: Oktra Zulhaedah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah