FIFTY FIFTY Ajukan Tuntutan Pidana Terhadap CEO ATTRAKT

- 18 Agustus 2023, 17:50 WIB
FIFTY FIFTY Ajukan Tuntutan Pidana Terhadap CEO ATTRAKT
FIFTY FIFTY Ajukan Tuntutan Pidana Terhadap CEO ATTRAKT /Soompi

SELEBRITALK - Girl group KPop FIFTY FIFTY baru-batu ini mengajukan tuntutan pidana kepada polisi terhadap Jeon Hong Joon, CEO agensi mereka ATTRAKT.

Pada tanggal 17 Agustus 2023, perwakilan hukum FIFTY FIFTY—firma hukum Barun—secara resmi mengumumkan bahwa grup tersebut telah mengajukan tuntutan pidana terhadap Jeon Hong Joon karena 'melanggar Undang-Undang tentang Hukuman yang Diperburuk, dll. Kejahatan Ekonomi Khusus (pelanggaran kepercayaan).'"

Sebelum ATTRAKT, anggota FIFTY FIFTY awalnya masuk ke perusahaan Star Crew Entertainment Jeon Hong Joon sebelumnya, meskipun mereka kemudian dipindahkan ke ATTRAKT sebelum debut mereka.

Baca Juga: FINAL! Inilah 7 Pemenang Queendom Puzzle yang Akan Debut di Girl Group Baru EL7Z UP

Mengulangi argumen firma hukum yang sebelumnya dibuat di pengadilan, Barun mengajukan klaim tentang masalah keuangan tertentu yang berasal dari dana dan hutang yang ditransfer bolak-balik antara kedua perusahaan.

Berikut ini adalah pernyataan lengkap firma hukum Barun, seperi yang dilansir dari laman Soompi, Jumat 18 Agustus 2023.

Baca Juga: 7 Teratas Queendom Puzzle Mnet Debut sebagai Girl Group Baru EL7Z UP

Halaman:

Editor: Oktra Zulhaedah

Sumber: Soompi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x