Song Ji Hyo Menang Gugatan, Mantan Agensi Harus Bayar Hutang 984 Juta Won

14 Desember 2023, 21:26 WIB
Song Ji Hyo Menang Gugatan, Mantan Agensi Harus Bayar Hutang 984 Juta Won /Soompi

SELEBRITALK - Aktris Song Ji Hyo baru-baru ini dikabarkan memenangkan gugatannya terhadap mantan agensinya, Uzu Rocks.

Awal tahun ini, Song Ji Hyo mengakhiri kontraknya dengan Uzu Rocks dan mengajukan gugatan terhadap mereka atas penghasilan yang belum dibayar.

Pada saat itu, Uzu Rocks setuju untuk melepaskan Song Ji Hyo dari kontraknya dan meminta maaf, mengakui bahwa pemutusan kontraknya lebih awal adalah kesalahan mereka.

Baca Juga: Penyanyi Amerika UMI Rilis Bocoran Kolaborasinya dengan V BTS, Saat Ia Ucapkan Salam Perpisahan Jelang Wamil

Pada tanggal 22 November 2023, Pengadilan Distrik Pusat Seoul memenangkan Song Ji Hyo, memutuskan bahwa Uzu Rocks berhutang kepadanya tidak hanya sebesar 984 juta won dalam bentuk pendapatan yang belum dibayar, tetapi juga jumlah tambahan untuk bunga yang tertunda dan banyak lagi.

Karena Uzu Rocks menerima keputusan tersebut pada tanggal 28 November dan belum mengajukan banding atas keputusan tersebut selama dua minggu (yang berarti batas waktu untuk mengajukan banding telah berlalu), Song Ji Hyo secara resmi telah memenangkan gugatan terhadap mantan agensinya.

Pada 13 Desember 2023, perwakilan dari Uzu Rocks menyatakan, “Kami berencana untuk membayar [hutangnya pada Song Ji Hyo].”

Baca Juga: Shopee 12.12 Birthday Sale Dongkrak Transaksi Brand Lokal & UMKM hingga 10 Kali Lipat

Baca Juga: TV Show Shopee 12.12 Birthday Sale Meriah! JKT48, Lyodra, Rizky Febian, dan Mahalini Ikut Goyang Shopee

Ketika ditanya mengapa mereka tidak mengajukan banding atas keputusan pengadilan, agensi tersebut menjawab, “Adalah hak bagi kami untuk membayar [hutangnya]. Kami bersalah.”

Sementara itu, perwakilan hukum Song Ji Hyo menyatakan, “Kami saat ini sedang mendiskusikan secara internal tindakan masa depan terhadap Uzu Rocks.”***

Editor: Oktra Zulhaedah

Sumber: Soompi

Tags

Terkini

Terpopuler