SELEBRITALK - Seorang komposer musik terkenal sekaligus penyanyi Korea Selatan, Don Spike telah ditangkap dengan tuduhan penyalahgunaan narkoba.
Seperti dilaporkan Allkpop, pada Senin, 26 September 2022 sekitar pukul 8 malam waktu Korea Selatan, polisi telah menangkap seorang pria di sebuah hotel yang terletak di Gangnam-gu karena melanggar Undang-Undang Pengendalian Narkotika.
Berdasarkan sumber dari salah satu tersangka narkoba, polisi menemukan bahwa Don Spike telah menggunakan sabu-sabu jenis metamfetamin beberapa kali hingga akhirnya polisi memperoleh surat perintah penangkapan.
Baca Juga: Serial Narco Saints Diprotes Pemerintah Suriname dan Jadi Isu Diplomatik, Netflix Angkat Bicara
Don Spike diamankan saat berada di sebuah hotel dekat Gangnam setelah hasil tes narkobanya menunjukan hasil yang positif.
Don Spike ditangkap di sebuah hotel di Gangnam-gu sekitar pukul 8:00 malam KST pada tanggal 26 September 2022 dan polisi menyita 30 gram metamfetamin yang dimilikinya.
Mengingat satu dosis biasanya 0,03 gram, itu setara dengan sekitar 1.000 dosis.
Baca Juga: Nonton Teaser Perdana MAMA Awards 2022 Setelah Rebranding