Mulai Hari Ini! Bikin SIM Tidak Repot lagi, Begini Cara Membuat SIM Baru dan Perpanjang SIM Lewat HP

- 13 April 2021, 10:32 WIB
Mulai hari ini! Bikin SIM tidak repot lagi, begini cara membuat SIM baru dan perpanjang SIM lewat HP .
Mulai hari ini! Bikin SIM tidak repot lagi, begini cara membuat SIM baru dan perpanjang SIM lewat HP . /Instagram/@antaranewscom

SELEBRITALK – Tidak perlu repot lagi mengantri di kantor Satpas SIM untuk membuat SIM baru (Surat Izin Mengemudi) serta memperpanjang SIM.

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri membuka pelayanan SIM Online untuk proses perpanjangan maupun pembuatan SIM baru mulai hari ini, Selasa, 13 April 2021, dilansir dari laman resmi Korlantas Polri.

Membuat dan memperpanjang SIM cukup lewat HP melalui aplikasi SINAR atau SIM Presisi Nasional. Kepala Sub Direktorat SIM Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Komisaris Besar Jati menjelaskan bahwa aplikasi SINAR untuk SIM online telah diluncurkan hari ini.

Lebih lanjut, orang yang akan membuat SIM A dan SIM C bisa mengunduh aplikasi digital bernama SINAR (SIM Presisi Nasional) melalui “App Store” atau “Play Store” di HP.

Baca Juga: Bikin Merinding, Cerita Tiwi 36 Jam Berjuang untuk Melahirkan Anak Keduanya 'Happy Ending'

Baca Juga: Viral Skandal Seo Ye Ji, 'Blind Item' Lawas Ini Sebut Seo Ye Ji Lebih Seram dari Hantu?

Baca Juga: Kelakuan Kerap Bikin Kesel Netizen, Salsabilih Merasa Terjebak Nikah dengan Aldi Taher

“Aplikasi ini baru, yang berisi layanan perpanjangan SIM A dan C secara online tanpa kehadiran pemohon, layanan uji teori sim secara online, lalu layanan pemeriksaan psikologi melalui aplikasi E-PPsi dan layanan pemeriksaan kesehatan melalui aplikasi E-Rikkes,” ucap Jati dalam keterangan resmi.

Tentunya dengan adanya layanan perpanjangan SIM melalui aplikasi lebih praktis, pemohon tak perlu mendatangi kantor Satpas SIM, tidak perlu antri, fotokopi, membawa dokumen di dalam map dan lain sebagainya.

Halaman:

Editor: Yuni Gatsurini


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x