Mulai Hari Ini! Bikin SIM Tidak Repot lagi, Begini Cara Membuat SIM Baru dan Perpanjang SIM Lewat HP

- 13 April 2021, 10:32 WIB
Mulai hari ini! Bikin SIM tidak repot lagi, begini cara membuat SIM baru dan perpanjang SIM lewat HP .
Mulai hari ini! Bikin SIM tidak repot lagi, begini cara membuat SIM baru dan perpanjang SIM lewat HP . /Instagram/@antaranewscom

Layanan pembayaran SIM melalui aplikasi Sinar sementara ini belum seperti E-Samsat yang bisa melalui e-commerce bahkan di minimarket. Namun Korlantas mengatakan akan terus memperluas metode pembayaran.

“Lewat minimarket tidak bisa, harus melalui VA. Kalau minimarket ada ATM nya bisa tapi melalui transfer. Ke depan akan kerjasama dengan mitra pembayaran lain,” jelasnya lagi.

Berikut adalah cara membuat SIM baru dan perpanjang SIM secara online:

  1. Download aplikasi
  2. Verifikasi No. HP (OTP)
  3. Registrasi (NIK, SIM, Foto KTP, SIM dan Selfie)
  4. Verifikasi NIK dan SIM
  5. Pilih jenis SIM dan lokasi Satpas
  6. Verifikasi hasil pemeriksaan kesehatan dan psikologi
  7. Isi rekening pengembalian (pembatalan)
  8. Pilih metode pengiriman
  9. Upload pas foto dan tanda tangan
  10. Pembayaran PNBP dan biaya kirim
  11. Cetak SIM
  12. Pengiriman
  13. SIM diterima pemohon

Pembayaran dilakukan melalui Bank BRI, baik dengan cara transfer maupun datang langsung ke Bank BRI.***

Halaman:

Editor: Yuni Gatsurini


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah