Barang bukti itu sendiri berupa ponsel dan sudah diamankan polisi sejak 8 Juli 2021. Setelah ditelusuri, yang melakukan ilegal akses adalah dr. Richard Lee sendiri.
"Ternyata ditemukan yang melakukan ilegal akses di akun yang jadi barang bukti dilakukan sendiri oleh saudara RL. Ini hasil pendalaman yang kita lakukan," imbuh Yusri Yunus.
Seperti diketahui, dr. Richard Lee dijemput paksa oleh polisi dari Polda Metro Jaya di kediamannya di Palembang, Sumatera Selatan.
Baca Juga: Galau Ditinggal Nikah, Fonda Tangguh Belum Siap Kehilangan Olivia Zalianty?
Video penangkapan tersebut diunggah oleh istri dr. Richard Lee di Instastory miliknya.
Dalam video tersebut, dr. Richard Lee terlihat panik dan meronta-ronta saat berusaha dibawa polisi. Video tersebut pun menjadi viral di media sosial.
Netizen menduga penangkapan tersebut buntut dari kasus pencemaran nama baik yang diduga dilaporkan oleh Kartika Putri.***