Pakai Ganja, Ilhoon Eks BTOB Dituntut 4 Tahun Penjara dan Denda Hampir 2 Miliar Rupiah

20 Mei 2021, 18:58 WIB
Pakai ganja, Ilhoon eks BTOB dituntut 4 tahun penjara dan denda hampir 2 miliar rupiah. /Soompi

SELEBRITALK – Sempat mengejutkan publik bahkan rekannya sendiri di BTOB, saat Ilhoon terjerat skandal narkoba. Tidak ada yang menyangka sama sekali jika Ilhoon telah mengonsumsi narkoba jenis ganja sejak lama.

Saat skandal narkoba ini merebak, Ilhoon yang ketika itu masih tergabung dalam BTOB sedang menjalani tugas wajib militer, sampai akhirnya dia memutuskan untuk keluar dari BTOB.

Dan hari ini, 20 Mei 2021, Pengadilan Seoul Pusat menggelar persidangan lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap terdakwa idol bernama lengkap Jung Ilhoon itu, beserta tujuh temannya atas kasus penyalahgunaan obat-obatan terlarang.

Dari keterangan JPU, Ilhoon eks BTOB dan teman-temannya dari Juli 2016 hingga 2019 membeli ganja 161x senilai lebih dari 130 juta won, sebanyak 820 gram.

Baca Juga: iKON dan Lisa BLACKPINK akan Mengguncang Panggung Mnet Kingdom: Legendary War, Hari Ini!

Dalam persidangan hari ini JPU menuntut Ilhoon empat tahun penjara dan denda
sebesar 133 juta won atau sekitar 1,69 miliar rupiah.

Kuasa hukum Ilhoon dalam pembelaannya menyatakan, “Jung Ilhoon menyesali perbuatannya. Dia mendapat banyak stres akibat menciptakan lagu dan menjadi trainee sejak usia muda.”

Melalui kuasa hukumnya, Ilhoon mengaku telah mengambil jalan yang salah untuk melepas stresnya. Idol berusia 26 tahun itu lantas bertekad untuk tidak lagi tergantung pada ganja untuk melepas stres dan akan mencari jalan lain.

Baca Juga: SEVENTEEN akan Tampil di MTV ‘See Us Unite for Change’ Bersama Sting, Black Eyed Peas dan Artis Dunia Lainnya

Jung Ilhoon menyatakan, “Identitasku sebagai public figure seharusnya bisa menjadi teladan. Aku malu berdiri di sini karena kasus ini. Aku minta maaf kepada orang yang telah mempercayaiku.”

Lebih lanjut Ilhoon menjelaskan berkat kasus ini dia mengintrospeksi hidupnya serta menyadari betapa tidak dewasanya ia selama ini.

“Meski tidak dewasa, aku menyadari kesalahanku melalui kasus ini dan berjanji akan hidup tanpa menimbulkan rasa malu,” ujarnya lagi.

Baca Juga: Angkat Tema Tak Umum, Move to Heaven Hadirkan Chemistry Ciamik Antara Lee Je hoon dan Tang Jun Sang

Sementara itu tujuh terdakwa lainnya yang tertangkap bersama kasus Ilhoon dituntut dengan tiga tahun penjara, dua tahun penjara, dan 1,5 tahun penjara.

Ilhoon eks BTOB memakai ganja secara berulang kali sejak 4-5 tahun lalu hingga tahun 2019 bersama kenalannya. Sempat beredar kabar pula jika Ilhoon memiliki kebiasaan merokok ganja dan beberapa kali melakukannya ketika berkegiatan bersama BTOB.

Kasus ini menyeruak karena polisi mendapat testimoni dan bukti aktivitas di akun tabungan Ilhoon, bahwa sang mantan rapper BTOB ini telah berkali-kali mengonsumsi ganja hingga tahun lalu.

Ditemukan bukti bahwa Ilhoon membeli mariyuana dengan menggunakan cryptocurrency untuk menutupi jejak dari polisi. Meski begitu, Ilhoon sempat diselidiki lebih dari satu kali oleh Departemen Investigasi Metropolitan pada bulan Juli dan Oktober tahun 2020 lalu.

Persidangan selanjutnya dengan agenda pembacaan vonis hakim akan digelar pada 10 Juni mendatang.***

Editor: Yuni Gatsurini

Tags

Terkini

Terpopuler