Agensi IU Minta Maaf Pada Penggemar Atas Kontroversi Kebijakan Penjualan Tiket

- 11 April 2024, 13:00 WIB
Agensi IU Minta Maaf Pada Penggemar Atas Kontroversi Kebijakan Penjualan Tiket
Agensi IU Minta Maaf Pada Penggemar Atas Kontroversi Kebijakan Penjualan Tiket /Soompi

Mulai tanggal 9 April 2024 (selanjutnya pada tanggal yang sama), kami ingin menyajikan rencana yang direvisi berdasarkan saran yang diterima dari banyak penggemar. Silakan lihat detailnya di bawah ini.

1. Penghapusan kebijakan imbalan pada perdagangan tiket gelap (juga dikenal sebagai “kebijakan rahasia inspektur kerajaan”)

Kami akan sepenuhnya menghapuskan “kebijakan imbalan” untuk “perdagangan tiket gelap” (kebijakan rahasia inspektur kerajaan).

Selain itu, kami akan memperkuat tim pemantauan internal untuk kasus-kasus perdagangan gelap dan pemesanan tiket premium.  Jika terjadi kejadian yang memerlukan prosedur verifikasi, alih-alih melakukan proses verifikasi yang berlebihan seperti sebelumnya, kami akan memperbaikinya melalui langkah-langkah berikut:

• Kasus di mana tidak ada transaksi keuangan yang terlibat dalam pemesanan tiket (misalnya, upaya pemesanan melalui kuasa antara anggota keluarga dan kenalan) tidak akan dianggap sebagai perdagangan gelap.

• Sebelum pemesanan tiket konser domestik dibuka di kemudian hari, kami akan memberikan pedoman verifikasi dalam “Kebijakan Pengumuman Perdagangan Tiket Ilegal” melalui semua saluran resmi dan situs penjualan tiket.

• Kami akan menyederhanakan proses verifikasi sesuai dengan pedoman yang direvisi dan memastikan bahwa penggemar tidak merasakan beban psikologis apa pun karena tuntutan periode verifikasi yang tidak spesifik.

2. Proses verifikasi identitas untuk pengambilan tiket

Kami menyadari perlunya perbaikan dalam proses verifikasi identitas untuk audiens anak-anak dan remaja dan akan berupaya melakukan perbaikan berdasarkan berbagai kasus dari perusahaan lain.

• Bagi individu yang merasa kesulitan memverifikasi identitasnya dengan KTP, kami akan menerapkan langkah-langkah untuk mengizinkan pengambilan tiket setelah memverifikasi hubungan keluarga dekat melalui akta hubungan keluarga atau surat tanda registrasi penduduk.

Halaman:

Editor: Oktra Zulhaedah

Sumber: Soompi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah