PPKM Diperpanjang, Jokowi Putuskan Beberapa Daerah Turun ke Level 3

- 23 Agustus 2021, 20:35 WIB
PPKM Diperpanjang, Jokowi Putuskan Beberapa Daerah Turun ke Level 3
PPKM Diperpanjang, Jokowi Putuskan Beberapa Daerah Turun ke Level 3 /Tangkapan layar Youtube Sekretariat Presiden

Baca Juga: Petisi Boikot Tembus 130 Ribuan, Ayu Ting Ting Masih Aktif Isi Acara di Televisi

Diharapkan hal ini menjadi pengingat agar masyarakat tak serta merta lengah dan tetap mematuhi protokol kesehatan. 

Sebelumnya, pemerintah pusat memutuskan PPKM level 2 hingga 4 di Jawa-Bali diperpanjang 14 hingga 23 Agustus.

Sementara, PPKM level 2 hingga 4 di luar Jawa-Bali juga telah diperpanjang pada 9 hingga 23 Agustus 2021. 

PPKM level 2 hingga 4 sebelumnya diterapkan juga pada 3 hingga 9 Agustus 2021.

Baca Juga: Heboh Foto Masa Kecil Jungkook BTS Masuk Buku Tahunan Zodiak Virgo Beyonce

Pada periode itu, ada 141 kabupaten/kota di Indonesia yang menerapkan PPKM level 4, termasuk DKI Jakarta.

Diketahui, sebelumnya PPKM level 4 juga diterapkan pada 21 Juli hingga 2 Agustus 2021.

Sebelum menggunakan istilah PPKM per level, kebijakan pembatasan kegiatan menggunakan istilah PPKM Darurat yang diterapkan pada periode 3 hingga 20 Juli 2021.

Terkait adanya penurunan level PPKM ini, muncul beberapa usulan penyesuaian uji coba protokol kesehatan di sejumlah sektor. Di antaranya adalah mal dan pusat perbelanjaan.

Halaman:

Editor: Oktra Zulhaedah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah