Reza Artamevia Bebas Usai Selesaikan 10 bulan Rehabilitasi Terkait Kasus Narkoba

19 Juli 2021, 17:29 WIB
Reza Artamevia telah bebas usai jalani 10 bulan rehabilitasi. /PMJ News

SELEBRITALK - Penyanyi Reza Artamevia divonis bebas setelah menyelesaikan masa hukuman 10 bulan rehabilitasi di Panti Rehabilitasi Lido, Bogor, Jawa Barat.

Kabar Reza Artemevia yang sudah dinyatakan bebas terkait kasus narkoba dibenarkan oleh kuasa hukumnya, Leidermen Ujinawan.

“Oh iya sudah, sudah bebas. Minggu lalu dia bebas (murni), masa hukumannya sudah habis,” ujar Leidermen Ujinawan.

Leiderman Ujinawan mengungkapkan Reza Artamevia sudah diperbolehkan pulang oleh Jaksa sejak 11 Juli 2021.

Baca Juga: Dukung Kemenkes Hadapi Covid-19, Sea Group, Shopee, dan Garena Sumbang 1.000 Tabung Oksigen dan 1 Juta Vaksin

Akan tetapi, kondisi kesehatan Reza Artamevia sedang sakit sehingga ia melakukan penundaan kepulangannya dan ia pulang ke rumah pada 17 Juli 2021.

Reza Artamevia yang terkenal dengan lagu Berharap Tak Berpisah pulang ke rumah dengan dijemput oleh keluarganya termasuk sang anak, Aaliyah Massaid.

“Reza dijemput keluarga, sama Aaliyah dan kakaknya, sama Aksa adiknya Reza,” ujar Leidermen Ujinawan.

Reza Artamevia tidak berkomentar mengenai kebebasan dalam menjalani rehabilitasi terkait kasus narkoba yang menjeratnya.

Baca Juga: Mawar Eva Ngaku Pernah Jadi Debt Collector untuk Saat Masih Sekolah

Reza Artamevia hanya mengungkapkan terima kasih dan bersyukur atas bantuan kuasa hukumnya selama ia menjalani rehabilitasi hingga dapat berkumpul dengan keluarga.

“Dia cuma bilang terima kasih. Ya, dia doa supaya ke depan lebih baik, sukses dan bisa berkarya lagi,” ungkap Leidermen Ujinawan.

Sebagai informasi, Reza Artamevia terjerat kasus Narkoba setelah ditangkap di Kawasan Jatinegara, Jakarta Timur pada 4 September 2020.

Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan berat 0,78 gram, alat isap dan korek api.

Baca Juga: Akhirnya Billy Syahputra Beberkan Fakta Kisah Asmaranya dengan Syahnaz Sadqia di Masa Lalu

Kemudian Reza Artamevia menjalankan proses hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Timur dan mendapatkan vonis 10 bulan.

Hukuman Reza Artamevia mengalami perubahan menjadi program rehabilitasi di Panti Rehabilitasi Lido, Sukabumi, Jawa Barat.***

Editor: Gilang Kencana C.R

Tags

Terkini

Terpopuler