Diduga Dianiaya Kurir Sicepat Ekspres, Desainer Petrick Sutrisno Tunggu Itikad Baik Oknum Penganiaya

5 Oktober 2021, 15:03 WIB
Diduga Dianiaya Kurir Sicepat Ekspres, Desainer Petrick Sutrisno Tunggu Itikad Baik Oknum Penganiaya /Tangkapan layar Instagram Petrick Sutrisno

SELEBRITALK - Desainer sekaligus selebgram Petrick Sutrisno diduga dianiaya oleh oknum kurir perusahaan ekspedisi SiCepat Ekspress.

Meski Petrick dan pihak SiCepat Ekspress sudah berdamai, namun proses hukum terhadap oknum kurir SiCepat Ekspress tetap berlanjut.

"Pada hari ini tertanggal 4 Oktober 2021 telah terjadi perdamaian antara kami PT SiCepat dengan pihak Pak Petrick Sutrisno,” kata tim kuasa hukum Sicepat Ekspress, Wardaniman Larosa di kantornya di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin 4 Oktober 2021.

“Di mana poin-poinnya antara lain PT SiCepat Ekspress Indonesia dan pihak Petrick Sutrisno telah tercapai perdamaian. Sehingga di antara para pihak tidak ada lagi suatu perselisihan atau perbedaan pendapat satu pun. Dan pada hari ini kami tetapkan telah terjadi damai,” tambah Wardaniman.

Baca Juga: BTS X Coldplay Membuat Sejarah! My Universe Ambil Alih Tangga Lagu Top 100 Rolling Stone

Pihak perusahaan ekspedisi turut prihatin dan bertanggung jawab atas kejadian yang dialami Petrick Sutrisno.

Wardaniman mengatakan, perbuatan oknum karyawan SiCepat Ekspress merupakan murni perbuatan secara personal.

"Kami dari perusahaan telah melakukan ganti kerugian yang diderita dengan nominal sekian,” kata Wardaniman melanjutkan.

Lebih lanjut Wardaniman menyebut, PT SiCepat Ekspress telah memproses oknum kurir tersebut secara internal. Oknum kurir tersebut sudah tak bekerja di PT. SiCepat Ekspress.

Baca Juga: Ada Member NCT, EXO, SHINee hingga BTS! Inilah 10 Idol K-Pop yang Bisa Jadi Juara di Squid Game

Sementara itu, Petrick Sutrisno tetap menginginkan adanya itikad baik dari si oknum supir untuk meminta maaf.

"Untuk kebijakannya saya akan melihat itikad baik dari si oknum tersebut apakah dia meminta maaf secara langsung. Untuk semua proses ini akan saya serahkan kepada kuasa hukum saya, karena saya tidak mau berhubungan langsung dengan pihak oknum," ujar Petrick.

Petrick juga berterima kasih dan salut dengan pihak perusahaan ekspedisi. Dalam hal ini mereka bersedia mengganti rugi padahal bukan kewajibannya.

"Kerugian sebenarnya ada banyak baik dari fisik dan psikis dan barang-barang seperti bumper mobil, kacamata dan lainnya. Saya menegaskan harusnya kerugian diganti oleh oknum supir bukan perusahaan," tutur Petrick.

Baca Juga: Penjualan Album Savage Lewati 400 ribu Pre Order, aespa Buktikan Status sebagai 'Rookie Monster'

"Tapi karena turut keprihatinan dari SiCepat maka mereka menggantikan kerugian dan kerusakan yang semestinya bukan mereka yang mengganti," kata Petrick yang juga pengusaha skincare tersebut.

Sebelumnya, peristiwa penganiayaan yang menimpa Petrick oleh pengemudi perusahaan SiCepat Express terjadi sekitar pukul 14.40 WIB di kawasan Glodok, Jakarta Barat pada Jumat, 17 September 2021.

Saat itu, mobil kurir SiCepat mengklakson mobil Petrick tanpa henti di lampu merah. Di persimpangan jalan dekat mobil Petrick ada sebuah angkot.

Baca Juga: Tersandung Masalah Plagiarisme Konsep Panggung di Salah Satu Pertunjukan TMA 2021, Panitia Minta Maaf

Baca Juga: There's Someone Inside Your House, Tayang 6 Oktober di Netflix, Film Horror Slasher yang Diproduksi James Wan

Mobil kurir perusahaan SiCepat Ekspress kemudian menyempet bemper mobil milik Petrick.

Petrick mengaku mendapatkan penganiayaan berupa pukulan dan tendangan di bagian kemaluannya setelah mobil oknum kurir perusahaan ekspedisi tersebut menabrak mobilnya.

Petrick sebelumnya sempat menegur oknum kurir perusahaan SiCepat Ekspress tersebut.

Petrict pun telah melaporkan peristiwa penganiayaan yang dialaminya ke Polda Metro Jaya.***

Editor: Oktra Zulhaedah

Tags

Terkini

Terpopuler