Jika ditotal, kerugian keuangan negara atas tindakan Mark Sungkar sebesar Rp694,9 juta sebagaimana laporan hasil audit BPKP.
Atas kasus tersebut, Mark Sungkar didakwa memperkaya diri Rp399,7 juta dan dianggap merugikan negara sebesar Rp694,9 juta.*** (Hani Febriani/Pikiran Rakyat)