Penuhi Panggilan Kepolisian, Attila Syach Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan KDRT

- 29 Juni 2021, 13:30 WIB
Penuhi Panggilan Kepolisian, Attila Syach Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan KDRT
Penuhi Panggilan Kepolisian, Attila Syach Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan KDRT /Instagram/@atillarius

SELEBRITALK - Mantan suami Wulan Guritno, Attila Syach tengah menghadapi kasus hukum.

Attila Syach ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus KDRT yang dilaporkan oleh mantan istrinya, Bunga Sophia.

Attila Syach sendiri telah memenuhi panggilan polisi untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

Baca Juga: TAMAT! Siapa Pembunuh Han Ji Yong? Bocoran Drakor Mine Episode 16

Attila Syach mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan didampingi kuasa hukumnya, Bona Silaban.

Pihak Attila Syach sendiri mengaku bersedia untuk mediasi dengan Bunga Sophia.

"Pemeriksaan hari ini berjalan dengan lancar. Kita pun mengharapkan dari pihak kepolisian untuk mediasi antara klien dengan Bunga. Kita mengatur semua mediasi akan berjalan lancar," ujar Bona Silaban di Polres Jakarta Selatan, Senin 28 Juni 2021.

Baca Juga: Joko Putuskan Memaafkan Wulan! Ria Kesal, Bocoran Sinopsis Dari Jendela SMP SCTV Minggu 27 Juni 2021

Hanya saja, sampai saat ini Attila Syach dan Bunga Sophia belum ada komunikasi terkait mediasi.

Halaman:

Editor: Oktra Zulhaedah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah