"Norma budaya, norma agama yang berlaku di masyarakat," sambungnya.
Baca Juga: Dinar Candy Diperiksa Polisi Usai Lakukan Aksi Protes PPKM Pakai Bikini di Tempat Umum
Walaupun telah berubah status menjadi tersangka, Dinar Candy belum dilakukan penahanan.
"Tindakan yang bersangkutan ini tidak mengindahkan norma budaya dan keagamaan," jelasnya.
"Sementara tidak dilakukan penahanan, tapi sudah ditetapkan tersangka," pungkasnya.***
Disclaimer: Artikel ini telah tayang sebelumnya di Pikiran Rakyat Tasikmalaya dengan judul "Protes PPKM dengan Bikini Berujung Petaka, Dinar Candy Kini Resmi Jadi Tersangka."***