Rapper Derry NEO Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba

- 6 Agustus 2021, 18:25 WIB
Rapper Derry Neo ditangkap polisi terkait kasus narkoba.
Rapper Derry Neo ditangkap polisi terkait kasus narkoba. /Hasil tangkap layar vidio/

SELEBRITALK - Rapper Indra Derryanto atau dikenal Derry NEO ditangkap polisi atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

Derry NEO kedapatan membeli dan menjual narkoba jenis ganja dari seorang bandar. Saat ini bandar tersebut masih ada dalam DPO polisi.

Kabar tersebut dibenerarkan oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Azis Andriansyah.

Azis menerangkan, awalnya pihak kepolisian mengamankan RS dengan barang bukti ganja seberat 16,2 gram.

Baca Juga: Orang Tua Ayu Ting Ting Diminta Tak Arogan, Politisi PKB Fauzan Fuadi: Jangan Ajari Bangsa Balas Dendam!

Setelah dilakukan pengembangan, polisi mendapatkan nama ID atau Indra Derryanto.

"Terhadap saudara RS kita dapatkan berupa barbuk ganja seberat 16,2 gram. kemudian kita lakukan pemeriksaan dan kita dapat keterangan bahwa peroleh barang dari seseorang yang sekarang masih DPO dan dia lakukan jual beli ke beberapa orang, salah satunya saudara ID," kata Azis Andriansyah di kantornya, Jumat 6 Agustus 2021.

"Kemudian dari ID kita peroleh keterangan, dia juga jual beli kepada seseorang berinisial HB," ujarnya lagi.

Dari penangkapan ketiganya, polisi mengaku sudah menemukan barang bukti ganja seberat 59,8 gram.

Azis menjelaskan, Derry NEO merupakan artis muda yang sempat terkenal di kalangan hiburan Tanah Air.

Baca Juga: Nagita Slavina Pernah Pergoki Ada Chat Perempuan di Handphone Raffy Ahamd, 'Aku Tahu Orangnya'

Namun sayangnya, Derry NEO harus terjerat pidana karena kasus narkoba.

"Salah satu dari pelaku tersebut kita cukup prihatin karena dia adalah talenta muda yang pernah menanjak sebagai seorang artis dari grup rap. Namun sekarang tentu kita perlu lakukan tindakan hukum kepolisian agar jeratan narkotika tidak merambah ke generasi muda yang lain," jelas Azis.

Adapun pasal-pasal yang disangkakan pada Derry dan dua orang pelaku lainnya. Untuk saat ini Derry Neo disangkakan Pasal 114 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, Pasal 111 ayat 1 dan Pasal 132 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009.***

Editor: Gilang Kencana C.R


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah