Sebelum ini pada tahun 2019 lagu "Kill This Love" dan "Boombayah" adalah dua judul lagu yang juga pernah dilarang disiarkan di KBS, namun dengan pasalnya berbeda.
Dalam MV "Kill This Love” berisi gambar yang melanggar Undang-Undang Lalu Lintas Jalan.
Dalam salah satu adegan Rose BLACKPINK diperlihatkan berakting dalam adegan mengemudi berkecepatan tinggi tanpa mengenakan sabuk pengaman.
Selain itu, adegan di mana idol itu berdiri di tengah jalan saat sebuah mobil sedang menuju ke arahnya adalah penyebab lain dari larangan lagu "Kill This Love".
Ada hal lain pula yang muncul secara kontroversial. Kali ini dirilis oleh Dinas Kesehatan Kota Seoul, di mana musik yang temponya lebih dari120 beats per minute (bpm) dilarang diputar di gym.
Selain lagu, kecepatan treadmill di gym juga tak boleh lebih dari 6km per jam, karena dikhawatirkan semakin tinggi kecepatannya, maka akan membuat napas jadi lebih cepat dan keringat jadi mudah terlempar ke orang lain.
"Kill The Love" masuk kategori untuk dilarang, karena memiliki lebih 120 beats per minute.
Pelarangan Pink Venon BLACKPINK muncul di KBS, membuat opini BLINK terpecah belah.