KBS Melarang Tayang VM Pink Venom BLACKPINK Gegara dalam Lirik Ada Nama Brand Disebut

- 7 September 2022, 20:29 WIB
Pink Venom dilarang tayang di KBS gara-gara penyebutan merk
Pink Venom dilarang tayang di KBS gara-gara penyebutan merk /Kbizoom

SELEBRITALK - Sementara BLACKPINK sedang bersiap untuk mengedarkan album studio kedua berjudul BORN PINK September ini, musik video single pra-rilis Pink Venom dilarang diputar di KBS.

Singe Pink Venom dianggap sebagai "superhit generasi baru", yang menandai kembalinya BLACKPINK setelah dua tahun absen, dan menegaskan kembali posisi mereka sebagai KPop girls terdepan Korea.

Namun, sayangnya, single baru ini menghadapi kendala di Korea dengan dilarang tayang di KBS. Pelarangan itu membuat BLINK, sebutan penggemar BLACKPINK merasa kecewa.

Baca Juga: Sukses Membuat Tirus Mayang, Dokter Rocky Chua Ingin Bikin Kurma CFW Dkk Glowing Lewat Citayem Facial Week

Sama seperti grup KPop lainnya, jika sebuah single baru dilepas, mereka akan muncul berpromosi pada program acara musik mingguan seperti di program Inkigayo, Music Bank, dan M Countdown.

Pelarangan diputarnya lagu Pink Venom milik BLACKPINK itu lantaran dalam lirik terdapat penyebutan dua merek mewah. Yang kebetulan, kedua member adalah duta dari merek tersebut.

"Waving the coco (Chanel)," dan "I'm still in Celine (Celine)."

Baca Juga: Poong The Joseon Psychiatrist Musim 1 Tamat, The Law Cafe Mulai Mencuri Perhatian

Pink Venom milik BLACKPINK dilarang oleh KBS karena melanggar Pasal 46 dari UU Penyiaran di Korea.

Sebelum ini pada tahun 2019 lagu "Kill This Love" dan "Boombayah" adalah dua judul lagu yang juga pernah dilarang disiarkan di KBS, namun dengan pasalnya berbeda.

Dalam MV "Kill This Love” berisi gambar yang melanggar Undang-Undang Lalu Lintas Jalan.

Dalam salah satu adegan Rose BLACKPINK diperlihatkan berakting dalam adegan mengemudi berkecepatan tinggi tanpa mengenakan sabuk pengaman.

Baca Juga: Daebak! Siaran Langsung Ultah Jungkook BTS Ditonton 9,5 Juta Orang, Selebriti Korea yang Menguasai Dunia

Selain itu, adegan di mana idol itu berdiri di tengah jalan saat sebuah mobil sedang menuju ke arahnya adalah penyebab lain dari larangan lagu "Kill This Love".

Ada hal lain pula yang muncul secara kontroversial. Kali ini dirilis oleh Dinas Kesehatan Kota Seoul, di mana musik yang temponya lebih dari120 beats per minute (bpm) dilarang diputar di gym.

Selain lagu, kecepatan treadmill di gym juga tak boleh lebih dari 6km per jam, karena dikhawatirkan semakin tinggi kecepatannya, maka akan membuat napas jadi lebih cepat dan keringat jadi mudah terlempar ke orang lain.

Baca Juga: Kumpul STAY! Stray Kids Bakal Comeback Oktober Mendatang Lewat MAXIDENT, Intip Trailer Menggemaskan di Sini

"Kill The Love" masuk kategori untuk dilarang, karena memiliki lebih 120 beats per minute.

Pelarangan Pink Venon BLACKPINK muncul di KBS, membuat opini BLINK terpecah belah.

Ada penyesalan dan sentimen yang meresahkan terkait regulasi yang ketat tersebut.

Meski demikian, ada orang yang menyatakan bahwa karya kreatif BLACKPINK seringkali terlalu berani, melewati batas kebijakan stasiun penyiaran nasional. Sebaiknya jika mau aman, wajib mengikuti aturan yang ditetapkan.***

Editor: Nini Sunny


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah