Penuhi Panggilan Bawaslu terkait Tudingan 'Money Politic', Begini Klarifikasi Artis Camel Petir

- 10 Januari 2024, 13:05 WIB
Camel Petir di Bawaslu Bogor
Camel Petir di Bawaslu Bogor // yazid



SELEBRITALK - Artis Camel Petir, calon Anggota DPR RI dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) untuk Daerah Pemilihan (Dapil) Cianjur dan Kota Bogor, Jawa Barat, telah memenuhi undangan klarifikasi yang diterima dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bogor, Selasa, 9 Januari 2024.

Undangan itu berkaitan dengan dugaan adanya kegiatan bagi-bagi uang dalam salah satu acara yang diadakan di wilayah Kota Bogor beberapa waktu lalu.

Camel Petir atau yang dikenal sebagai caleg dengan nama Camelia Panduwinata ini datang ke Kantor Bawaslu Kota Bogor dengan mengenakan hijab hitam, baju batik berwarna coklat.

Baca Juga: Setelah 8 Tahun, Cha Eun Woo ASTRO Akhirnya Akan Debut Solo

Dalam sesi klarifikasi yang berlangsung, Camel Petir menjawab sekitar 20 hingga 25 pertanyaan yang diajukan oleh anggota Bawaslu Kota Bogor terkait tudingan bagi-bagi uang dalam acara tersebut.

Camel menjelaskan dengan tegas bahwa semua uang yang dibagikan dalam acara tersebut ditujukan untuk anak-anak yatim, bukan untuk pemilih. Ia menyampaikan pandangan dan alasan terkait kegiatan tersebut dengan jujur dan tulus.

"Aku sampaikan bahwa uang yang dibagikan itu untuk anak-anak yatim, bukan pemilih," ungkap Camel Petir.

Baca Juga: Jennie BLACKPINK Pecahkan Rekor Rose di Hot 100 Billboard untuk Top Solois KPop Wanita

Sementara itu ditemui di kesempatan terpisah, Sekretaris Jenderal PKB, Hasanuddin Wahid, S.Ag., M.Hum., juga memberikan pembelaan terhadap tudingan pelanggaran yang dialamatkan kepada Camelia sebagai calon Anggota DPR RI.

Hasanuddin menegaskan bahwa tudingan tersebut tidak memiliki dasar yang kuat dan sebenarnya merupakan bentuk penzoliman terhadap Camellia sebagai seorang calon kontestan Pemilu.

Hasanuddin menekankan bahwa apa yang dilakukan oleh Camelia bukanlah sebuah pelanggaran dan seharusnya tidak dijadikan isu politik. Menurutnya, menyantuni anak-anak yatim adalah tindakan yang patut diapresiasi dan bukan dilarang.

"Nggak bisa dibawa ke politik, sebab menyantuni anak-anak yatim itu tidak dilarang, bahkan patut diapresiasi," kata Hasanuddin.

Baca Juga: Marry My Husband Melanjutkan Prestasi Sempurna, Rating Terus Melonjak di Episode Terbaru

Dalam proses klarifikasi ini, Camel telah memberikan penjelasan yang jelas dan tulus tentang kegiatan bagi-bagi uang yang dilakukan dalam acara tersebut.

Halaman:

Editor: Mambang Yazid


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah