SELEBRITALK - Kasus percobaan pembunuhan dan kepemilikan senjata api ilegal yang melibatkan Ghatan Saleh Hilabi, mantan suami artis Cut Keke dan Dina Lorenza, semakin menegangkan.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilpaly, mengungkapkan bahwa Ghatan telah resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah sebelumnya hanya berstatus sebagai saksi.
"Setelah melakukan pemeriksaan dan gelar perkara eksternal, kami menyimpulkan bahwa berdasarkan fakta hukum dan bukti yang ada, status Ghatan dapat ditingkatkan menjadi tersangka," ujar Kombes Pol Nicolas Ary Lilpaly pada Kamis 29 Februari 2024.
Baca Juga: Di Poster Terbaru Queen of Tears, Kim Soo Hyun dan Kim Ji Won Menjadi Terpisah Pasca Menikah
Ghatan Saleh Hilabi kini akan menjalani penahanan selama 20 hari ke depan di Polres Metro Jakarta Timur.
Meski demikian, dalam konferensi pers tersebut, Ghatan tidak hadir dan polisi menyatakan bahwa tersangka belum bersedia untuk ditampilkan di publik.
Sebelumnya, kasus ini bermula saat Ghatan melepaskan tembakan ke arah Mohammad Andika Mowardi di sebuah kantor jasa perjalanan pada 8 Februari 2024 lalu.
Baca Juga: Aurel Hermansyah Senang Pakai Garansi Bebas Pengembalian di Shopee, Ternyata Prosesnya Mudah
Korban melaporkan insiden tersebut ke Polres Metro Jakarta Timur, yang kemudian mengambil tindakan hukum terhadap Ghatan Saleh Hilabi.