Pemerintah Korea Selatan Buka Suara soal Kelanjutan Drama Snowdrop

- 19 Mei 2021, 07:15 WIB
Pemerintah Korea Selatan Buka Suara soal Kelanjutan Drama Snowdrop
Pemerintah Korea Selatan Buka Suara soal Kelanjutan Drama Snowdrop /Koreaboo

“Dalam klausul ke-4 dalam undang-undang penyiaran, kemerdekaan dan kebebasan warga dijamin negara dan karena undang-undang tersebut, regulasi atau campur tangan non-hukum tidak diperbolehkan," tulis pemerintah Korsel.

Pemerintah Korea Selatan menghormati pilihan tim produksi dalam membuat cerita yang akan ditampilkan ke publik.

"Secara khusus, karena karya kreatif memberikan kebebasan untuk mengejar ekspresi individualistik mereka sendiri, maka hal itu adalah sesuatu yang perlu didekati dengan hati-hati."

Baca Juga: Ada Iqbaal Ramadhan Sampai Ari Irham, Film Mencuri Raden Saleh Dibanjiri Bintang Muda

"Pemerintah menghormati pilihan bebas dan pengendalian diri yang akan dilakukan dengan kepekaan oleh pencipta, produsen, dan konsumen terhadap konten yang menggugah publik," tutup pernyataan tersebut.

Namun, pemerintah Korea Selatan juga menekankan bahwa jika drama tersebut mengalami distorsi sejarah yang parah setelah ditayangkan, maka pemerintah akan mengambil sikap.

Selanjutnya, komite regulasi untuk siaran Korea Selatan akan memantau penayangan drama Snowdrop dengan cermat.

Pihaknya juga mengingatkan bahwa produser juga harus bertanggung jawab penuh jika sampai ada kekeliruan dalam serial itu.

Baca Juga: Erros Djarot: Tjoet Nja Dhien Penting Buat Generasi Milenial

Setelah muncul pernyataan ini, drama Snowdrop yang akan menampilkan aktor Jung Hae-in dan Jisoo BLACKPINK sebagai pemeran utama akan tetap dilanjutkan.

Halaman:

Editor: Oktra Zulhaedah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah