Tok! Kris Wu Eks EXO Divonis 13 Tahun Penjara Atas Pemerkosaan dan Akan Dideportasi

26 November 2022, 15:00 WIB
Tok! Kris Wu eks EXO Divonis 13 Tahun Penjara Atas Pemerkosaan dan Akan Dideportasi /Soompi

SELEBRITALK - Mantan member EXO, Kris Wu, juga dikenal sebagai Wu Yifan, telah resmi dijatuhi hukuman 13 tahun penjara oleh pengadilan Beijing.

Pada Agustus lalu, dilaporkan bahwa Kris Wu telah ditangkap atas dugaan pemerkosaan dan ditahan oleh polisi Beijing.

Pada 25 November waktu setempat, pengadilan Beijing memvonis Kris Wu 13 tahun penjara karena dua pelanggaran berbeda.

Baca Juga: Aktor Squid Game Oh Young Soo Didakwa Lakukan Penyerangan Tak Senonoh

Setelah penyelidikan, pengadilan distrik Chaoyang memutuskan bahwa Kris Wu bersalah memperkosa tiga wanita antara November dan Desember 2020 dan akan menerima hukuman 11 tahun enam bulan.

Pengadilan menjelaskan, “Wu Yifan memanfaatkan tiga wanita mabuk… di rumahnya.”

Kris Wu juga dijatuhi hukuman satu tahun 10 bulan atas “kejahatan mengumpulkan orang banyak untuk terlibat dalam seks bebas".

Baca Juga: Kasar Terhadap Staf, Chuu Didepak dari LOONA

Yakni sebuah insiden dari Juli 2018 di mana dia, dan lainnya, menyerang dua wanita yang juga mabuk.

Setelah menjalani hukuman selama 13 tahun, Kris Wu akan segera dideportasi dari Tiongkok ke Kanada, tempat ia dibesarkan.

Pengadilan menyatakan, "Keputusan ini dibuat sesuai dengan fakta, serta sifat, keadaan, dan konsekuensi berbahaya dari kejahatan tersebut."

Baca Juga: Kode Redeem ML (Mobile Legends) Hari Ini 25 November 2022: Klaim Diamond dan Fragment Hero dari Moonton

Biro pajak juga mengumumkan bahwa Kris Wu telah diperintahkan untuk membayar 600 juta yuan untuk pelanggaran terkait pajak, termasuk menyembunyikan pendapatan pribadi.

Pihak berwenang menyatakan bahwa antara 2019 dan 2020, Kris Wu menghindari pajak sebesar 95 juta yuan dan pajak kurang bayar sebesar 84 juta yuan.

Diketahui, Kris Wu memulai debutnya melalui EXO pada tahun 2012.

Baca Juga: Kode Redeem Genshin Impact Hari Ini 25 November 2022: Klaim Mora dan Primogems Gratis dari Mihoyo

Namun ia meninggalkan grup tersebut pada tahun 2014 karena masalah terkait kontraknya dengan SM Entertainment.

Setelah arbitrase di pengadilan, SM Entertainment dan Kris Wu mencapai penyelesaian di mana kontraknya dengan SM Entertainment akan tetap berlaku hingga 2022, sesuai kontrak aslinya.***

Editor: Oktra Zulhaedah

Sumber: Soompi

Tags

Terkini

Terpopuler