Siaran Langsung Rangkaian Acara Pernikahan Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah Mendapat Penolakan Keras

- 13 Maret 2021, 17:36 WIB
Lamaran Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah mendapat penolakan keras.
Lamaran Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah mendapat penolakan keras. /RCTI Plus

Baca Juga: Nikita Willy Disebut Lebih Agresif oleh Suami

Baca Juga: Istri Izinkan Young Lex Menikah dengan Lucinta Luna

Dalam pernyataan resmi, KNRP akan menolak keras rencana seluruh penayangan yang tidak mewakili kepentingan publik secara luas meski menggunakan frekuensi milik publik.

KNRP juga menyesalkan sikap KPI Pusat yang seakan-akan tutup mata dengan tayangan ini. KNRP menyatakan bahwa seharusnya KPI dengan segara mencegah sebelum benar-benar tayang dan baru memberikan peringatan.

"Padahal jelas-jelas isi siaran melanggar hak-hak masyarakat untuk mendapatkan tayangan yang lebih berkualitas," kata KNRP.

KNRP juga menyesalkan sikap KPI yang abai terhadap keberatan dan kritik masyarakat melalui media sosial, hanya pasif menunggu aduan di saluran pengaduan resmi KPI.

"Bukankah seharusnya KPI yang mewakili kepentingan masyarakat tidak perlu menunggu aduan resmi publik apabila secara nyata dan jelas-jelas melihat pelanggaran frekuensi publik di depan mata?" tulis KNRP.***

Halaman:

Editor: Gilang Kencana C.R


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah