Baihaqi juga menjelaskan urutannya jika ingin mengurus berkas kelengkapan untuk akad nikah secara negara dan apakah harus meminta surat numpang nikah karena akad nikahnya di Masjid Istiqlal.
“Pertama minta surat ke RT dan RW Cinere ya kemudian minta surat N1 dari Kelurahan Pisangan, abis itu ke KUA Ciputat Timur minta surat rekomendasi nikah yang ditujukan ke KUA Gambir,“ sahutnya.
Baca Juga: Beredar, Karikatur Ratu Elizabeth Cekik Meghan Markle
Untuk tanggal pernikahannya yang kabarnya jatuh pada tanggal 3 April 202, Baihaqi juga menjelaskan tanggal maksimal pengurusan berkas pernikahan Atta dan Aurel.
“Jika 3 April ya berarti sebelum tanggal 20 pokoknya, dihitung mundur 10 hari kerja harus sudah lengkap berkas-berkasnya,” tutup Ahmad Baihaqi.***